JAKARTA — Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang level PPKM di Jawa-Bali, mengumumkan penurunan level PPKM di banyak wilayah. Salah satunya, Provinsi DKI Jakarta yang kini turun level PPKM dari level tiga ke dua. "Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk kabupaten/kota dengan kriteria level dua," kata Inmendagri...
Berita Lainnya