REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran penyidik di Polrestabes Bandung tengah mempelajari kasus Komika McDanny yang diduga telah menghina Habib Riziq Shihab (HRS) dengan kata-kata kasar. Aduan dari masyarakat telah disampaikan kepada pihak kepolisian pada Selasa (19/10) kemarin.
"Saat ini pihak Polrestabes Bandung mempelajari laporan tersebut nanti di kumpulkan lebih lanjut," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Polisi Aswin Sipayung, Rabu (20/10).
Ia melanjutkan, pihaknya juga akan mencari bukti-bukti terkait kasus tersebut. "Kita akan lanjutkan kegiatan mempelajari kemudian mencari bukti-bukti perkara apa sebenarnya," katanya.
Komika McDanny dilaporkan oleh sekelompok masyarakat ke polisi tentang dugaan penghinaan terhadap HRS. Laporan sudah diterima Satreskrim Polrestabes Bandung dan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh penyidik.
Pengaduan terhadap McDanny tertuang dalam surat nomor STPB/335/X/2021/JBR/Polrestabes. Dalam video yang beredar, McDanny yang tengah berada di sebuah acara musik berkata kasar terhadap Habib Rizieq Shihab. Ia pun menyebutkan perkataan yang dinilai tidak benar.
Atas peristiwa tersebut, McDanny pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui media sosial. Ia pun mengaku telah khilaf dengan peristiwa tersebut.
Wakil Sekretaris Pekat Sonny Chaniago mengungkapkan pihaknya memutuskan untuk melaporkan yang bersangkutan ke polisi karena video yang beredar dapat merusak moral bangsa dan diduga terdapat unsur penistaan agama. Terlebih, video yang sudah beredar di media sosial dikhawatirkan dikonsumsi oleh masyarakat.
"Jangan sampai video ini menimbulkan konflik," ujarnya.
Ia berharap pelaku jera meski sudah melakukan permintaan maaf kepada publik. Sonny pun menyebut bahwa McDanny yang dikategorikan sebagai publik figur tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.