Rabu 20 Oct 2021 17:55 WIB

Terima Laporan Terhadap McDanny, Ini Kata Polisi

Komika McDanny dilaporkan ke polisi atas dugaan menghina HRS.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung
Foto: Edi Yusuf/Republika
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran penyidik di Polrestabes Bandung tengah mempelajari kasus Komika McDanny yang diduga telah menghina Habib Riziq Shihab (HRS) dengan kata-kata kasar. Aduan dari masyarakat telah disampaikan kepada pihak kepolisian pada Selasa (19/10) kemarin.

"Saat ini pihak Polrestabes Bandung mempelajari laporan tersebut nanti di kumpulkan lebih lanjut," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Polisi Aswin Sipayung, Rabu (20/10).

Baca Juga

Ia melanjutkan, pihaknya juga akan mencari bukti-bukti terkait kasus tersebut. "Kita akan lanjutkan kegiatan mempelajari kemudian mencari bukti-bukti perkara apa sebenarnya," katanya.

Komika McDanny dilaporkan oleh sekelompok masyarakat ke polisi tentang dugaan penghinaan terhadap HRS. Laporan sudah diterima Satreskrim Polrestabes Bandung dan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh penyidik.