Kamis 21 Oct 2021 03:56 WIB

Menkominfo: Penting Jaga Koeksistensi Ekosistem Media

Perlu pengaturan menjaga ruang digital tetap seimbang dan menjaga koeksistensi media

Rep: fauziah mursid/ Red: Hiru Muhammad
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memberi arahan saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi di Mandalika, Lombok, NTB, Kamis (24/9/2020). Menkominfo menggelar rapat koordinasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah pariwisata superprioritas NTB yang bertujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan percepatan pembangunan infrastruktur dalam rangka percepatan transformasi digital nasional menuju Indonesia maju.
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memberi arahan saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi di Mandalika, Lombok, NTB, Kamis (24/9/2020). Menkominfo menggelar rapat koordinasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah pariwisata superprioritas NTB yang bertujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan percepatan pembangunan infrastruktur dalam rangka percepatan transformasi digital nasional menuju Indonesia maju.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menilai pentingnya menjaga koeksistensi ekosistem media Indonesia. Karena itu, Pemerintah mendukung usulan Dewan Pers dan komunitas media untuk mengatur hubungan antara media massa, publisher dan platform digital.

Hal ini disampaikan Menkominfo saat menerima draft usulan regulasi Publisher Rights dari Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability. Draft berjudul “Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital” itu disusun dan diajukan perwakilan asosiasi dan perusahaan media serta wartawan Indonesia.

"Relasi dan hubungan bisnisnya harus dijaga agar koeksistensinya bisa berlangsung dengan baik supaya manfaat di ruang digital itu bisa dirasakan secara lebih berimbang,” kata Johnny dikutip dari siaran pers Kemkominfo, Rabu (20/10).

Johnny menilai perlunya pengaturan untuk menjaga ruang digital tetap seimbang sekaligus menjaga koeksistensi media. Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan hilir atau downstream ruang digital bermanfaat untuk kepentingan negara dan masyarakat Indonesia. Pemerintah kata Johnny, menerima dan akan menindaklanjuti usulan yang tertuang dalam draft tersebut.

“Intinya, Pemerintah menindaklanjuti untuk memastikan juga hilir atau downstream ruang digital kita itu punya playing field yang sama dan seimbang di seluruh pelaku industri media baik produser teknologi maupun konvensional media untuk menjaga koeksistensi kehidupan media,” katanya.

Johnny mengungkapkan, Pemerintah juga telah mendorong upaya ekosistem media untuk mengadopsi Intellectual Property Right (IPR) dalam pengelolaan media di tengah disrupsi teknologi dalam berbagai kesempatan. 

Pemerintah juga akan mengkaji payung hukum yang sesuai untuk menjadikan substansi dalam Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital sebagai dasar regulasi primer.

“Apakah UU Persaingan Usaha, UU ITE Pers atau bahkan Undang-Undang Hak Cipta yang akan menjadi payung hukumnya. Apakah dalam bentuk payung hukum setingkat Undang-Undang dalam bentuk UU baru; atau dalam bentuk revisi terhadap Undang-Undang yang saat ini sudah ada; atau bahkan di tingkat Peraturan Pemerintah yang berpayung pada Undang-Undang yang sudah ada?” katanya.

Menkominfo pun mengapresiasi langkah Dewan Pers dan asosiasi di sektor industri yang telah menyiapkan bahan-bahan dasar untuk menyiapkan satu regulasi guna memungkinkan terciptanya konvergensi dan playing field yang sama di ruang digital antara media konvensional dengan over the top.

Beberapa negara baik di Asia Pasifik bahkan Eropa telah mulai menyiapkan legislasi primer dalam rangka menjaga dan mengatur konvergensi dan koeksistensi media. Bahkan untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah masing-masing negara bekerja sama ekosistem media baik di tingkat nasional hingga lokal.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement