Kamis 21 Oct 2021 03:56 WIB

Menkominfo: Penting Jaga Koeksistensi Ekosistem Media

Perlu pengaturan menjaga ruang digital tetap seimbang dan menjaga koeksistensi media

Rep: fauziah mursid/ Red: Hiru Muhammad
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memberi arahan saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi di Mandalika, Lombok, NTB, Kamis (24/9/2020). Menkominfo menggelar rapat koordinasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah pariwisata superprioritas NTB yang bertujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan percepatan pembangunan infrastruktur dalam rangka percepatan transformasi digital nasional menuju Indonesia maju.
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memberi arahan saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi di Mandalika, Lombok, NTB, Kamis (24/9/2020). Menkominfo menggelar rapat koordinasi pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah pariwisata superprioritas NTB yang bertujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan percepatan pembangunan infrastruktur dalam rangka percepatan transformasi digital nasional menuju Indonesia maju.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menilai pentingnya menjaga koeksistensi ekosistem media Indonesia. Karena itu, Pemerintah mendukung usulan Dewan Pers dan komunitas media untuk mengatur hubungan antara media massa, publisher dan platform digital.

Hal ini disampaikan Menkominfo saat menerima draft usulan regulasi Publisher Rights dari Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability. Draft berjudul “Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital” itu disusun dan diajukan perwakilan asosiasi dan perusahaan media serta wartawan Indonesia.

"Relasi dan hubungan bisnisnya harus dijaga agar koeksistensinya bisa berlangsung dengan baik supaya manfaat di ruang digital itu bisa dirasakan secara lebih berimbang,” kata Johnny dikutip dari siaran pers Kemkominfo, Rabu (20/10).

Johnny menilai perlunya pengaturan untuk menjaga ruang digital tetap seimbang sekaligus menjaga koeksistensi media. Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan hilir atau downstream ruang digital bermanfaat untuk kepentingan negara dan masyarakat Indonesia. Pemerintah kata Johnny, menerima dan akan menindaklanjuti usulan yang tertuang dalam draft tersebut.