Walkot Semarang: Belum Ada Larangan Eksplorasi Air Tanah

Red: Muhammad Fakhruddin

Walkot Semarang: Belum Ada Larangan Eksplorasi Air Tanah (ilustrasi).
Walkot Semarang: Belum Ada Larangan Eksplorasi Air Tanah (ilustrasi). | Foto: Pixabay

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut belum ada pelarangan terhadap pengambilan air tanah di ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini.

"Belum ada pelarangan. Hanya dibatasi dengan perizinan yang ketat dan pengenaan pajak," kata dia di Semarang, Rabu (20/10).

Meski demikian, kata dia, pengambilan air tanah oleh masyarakat memang seharusnya dilarang. Ia menjelaskan pelarangan eksplorasi air tanah akan dilarang jika kebutuhan air bersih warga Kota Semarang sudah dapat dipenuhi oleh PDAM.

Menurut dia, dengan pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat, sudah sekitar 80 persen keluarga di kota ini terpenuhi kebutuhan air bersihnya. Ke depan, lanjut dia, perlu dibuat lebih banyak SPAM agar kebutuhan air bersih seluruh warga Kota Semarang terpenuhi.

Saat ini, kata dia, telah disiapkan pembangunan SPAM di wilayah Pudakpayung di kawasan atas Kota Semarang. "Untuk SPAM Pudakpayung sudah mulai proses lelang," katanya.

SPAM lainnya, kata dia, akan dibangun dengan melihat potensi sumber daya airnya.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Semarang Siap Buka Lagi Acara Berpenonton Massal

Pemkot Semarang Terus Gulirkan Festival Pasar Sehat

BRIN Sebut 4 Faktor Penyebab Amblesan Tanah di Jakarta

Riza: Pemprov DKI tak Larang Warga Gunakan Air Tanah

Wagub DKI: Masih Ada Gedung Nakal Gunakan Air Tanah

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark