Polda Jateng Tangkap Tersangka Judi Togel di Sejumlah Daerah

Red: Muhammad Fakhruddin

Polda Jateng Tangkap Tersangka Judi Togel di Sejumlah Daerah (ilustrasi).
Polda Jateng Tangkap Tersangka Judi Togel di Sejumlah Daerah (ilustrasi). | Foto: Antara/Prasetia Fauzani

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Ditektorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menangkap sejumlah tersangka tindak pidana perjudian jenis togel di sejumlah daerah di provinsi ini.

Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani mengatakan, para tersangka masing-masing diamankan di wilayah Sukoharjo, Klaten, dan Batang.

Penangkapan pertama, kata dia, dilakukan terhadap seorang penjual kupon judi togel daring dan cap dji kia di daerah Sukoharjo. Dari penangkapan itu, lanjut dia, kemudian dikembangkan dan diamankan dua tersangka lain di wilayah Klaten.

Sementara satu penjual kupon judi togel lainnya ditangkap di Kabupaten Batang. "Satu tersangka yang ditangkap di Batang ini membuka lapaknya di garasi rumahnya di wilayah Gringsing, Kabupaten Batang," katanya.

Berbagai barang bukti, seperti kupon hingga uang tunai turut diamankan dari sejumlah pengungkapan tersebut. Djuhandani menegaskan polisi akan terus melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat, terutama perjudian.

Terkait


Penanaman 1 Juta Mangrove Raih Rekor Muri

Viral Video Oknum Polri Tampar Wanita, Ini Kata Polda Jateng

Polda Jateng Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol ATM

Polda Jateng Vaksinasi 26.000 Mahasiswa di Sembilan Lokasi

Kapolda Apresiasi Terobosan Aplikasi Ditlantas Polda Jateng

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark