Rabu 20 Oct 2021 23:14 WIB

Ormas Bentrok di Karawaci, Belasan Anggota BPPKB Diamankan

Bentrokan terjadi antara ormas BPPKB dan debt collector.

Rep: Eva Rianti/ Red: Andri Saubani
Bentrok/ilustrasi
Foto: pesatnews
Bentrok/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota menciduk sebanyak 13 orang dari organisasi masyarakat (ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB). Belasan orang tersebut diamankan terkait aksi keributan atau bentrokan antara ormas dan juru tagih utang atau debt collector dari pihak eksternal BFI yang terjadi di kawasan Karawaci, Kota Tangerang pada Selasa (19/10) malam.

Update kasus ormas di Karawaci, saat ini diamankan 13 orang dari ormas BPPKB,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim melalui pesan singkat kepada Republika, Rabu (20/10).

Dari hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian, 13 orang yang diamankan dari pihak ormas merupakan orang-orang yang melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam (sajam) terhadap pihak lawan. Mereka terancam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan menguasai dan memiliki senjata tajam tanpa hak.

Abdul menuturkan, terkait aksi tersebut, pihak BPPKB tengah membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota. Sementara itu, pihak BFI Finance membuat laporan terkait dengan fidusia atau pendelegasian wewenang pengelolaan uang dari pemilik uang kepada pihak yang didelegasi.