Kamis 21 Oct 2021 02:09 WIB

Singapura Mulai Mudahkan Aturan Perjalanan Bagi Nakes

Singapura melonggarkan aturan untuk para tenaga kesehatan yang akan ke luar negeri

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Singapura melonggarkan aturan untuk para tenaga kesehatan yang akan ke luar negeri. Ilustrasi.
Foto: AP
Singapura melonggarkan aturan untuk para tenaga kesehatan yang akan ke luar negeri. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA - Singapura akan mulai melonggarkan aturan untuk para tenaga kesehatan (nakes) yang hendak ke luar negeri.  Tenaga kesehatan dapat mengajukan cuti untuk bepergian ke luar negeri dan melanjutkan pekerjaan ketika mereka kembali.

"Segera, Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) akan mencabut penangguhan permohonan cuti ke luar negeri bagi seluruh tenaga kesehatan," kata Kementerian Kesehatan Holdings (MOHH) dalam surat edarannya seperti dikutip laman Channel News Asia, Selasa (19/10).

Baca Juga

MOHH merupakan perusahaan induk kelompok perawatan kesehatan publik Singapura. Pihaknya mengatakan, tinjauannya terhadap pedoman perjalanan ke luar negeri sejalan dengan protokol yang disederhanakan pemerintah dan jalur perjalanan yang divaksinasi (VTL) yang diumumkan pada 9 Oktober.

"Semua perjalanan ke luar negeri harus tunduk pada nasihat perjalanan yang berlaku dari Depkes serta langkah-langkah pengendalian kesehatan perjalanan nasional yang ditemukan di situs web ICA," kata MOH.

"Anda dapat mengajukan permohonan cuti ke luar negeri untuk melakukan perjalanan dengan VTL sesuai dengan pedoman permohonan cuti dari lembaga pengeposan Anda masing-masing," tambah pernyataan MOH.

Perkembangan terbaru datang sehari setelah Kementerian Kesehatan merilis memo yang mengatakan pihaknya menghapus semua persyaratan pengujian tambahan dan pembatasan untuk petugas kesehatan yang kembali dari luar negeri. Kasus Covid-19 di Singapura telah melonjak dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini memberikan tekanan yang signifikan pada sistem perawatan kesehatan.

Petugas kesehatan menghadapi tantangan untuk mengimbangi beban kerja. Dalam surat edaran terpisah pada Senin, direktur layanan medis MOH Kenneth Mak mengatakan aturan untuk petugas kesehatan yang kembali akan dilonggarkan mengingat negaranya tengah bergeser menjadi negara yang tangguh Covid-19.

"Kita secara progresif membuka perbatasan kita ke lebih banyak negara untuk perjalanan ke luar negeri," katanya.

Singapura mulai menyambut lebih banyak pelancong yang divaksinasi lengkap pada Selasa (19/10). Singapura memperluas skema jalur perjalanan yang divaksinasi ke delapan negara lagi.

Pelancong yang divaksinasi lengkap dari Kanada, Denmark, Prancis, Italia, Belanda, Spanyol, Inggris, dan Amerika Serikat akan dapat memasuki Singapura tanpa harus menjalani karantina. Lebih dari 2.400 orang dari negara-negara ini telah diberikan tiket perjalanan untuk memasuki Singapura pada 13 Oktober dan sekitar 40 persen tiket dikeluarkan untuk pelancong dari Inggris.

MOH mengatakan pihaknya mengeluarkan surat edaran internal pada 16 Oktober kepada lembaga kesehatan publik. Mereka dapat melanjutkan mengizinkan anggota staf mereka mengajukan cuti untuk perjalanan ke luar negeri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement