Kamis 21 Oct 2021 06:01 WIB

Demokrat: Pemberantasan Korupsi 'Mati Suri'  

Pemerintah dinilai perlu memperkuat KPK, kepolisian, hingga kejaksaan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) menjawab pertanyaan wartawan.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) menjawab pertanyaan wartawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, menyoroti, kemerosotan upaya pemberantasan korupsi di dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Menurutnya, pemberantasan korupsi 'mati suri' di pemerintahan kini.

"(Pemberantasan korupsi) merosot tajam di era Jokowi. Agenda pemberantasan korupsi mengalami 'mati suri' di tangan Jokowi," kata Benny saat dikonfirmasi Republika, Rabu (20/10).

Penyebabnya, dikatakan Benny, lantaran Jokowi terlalu lembek terhadap para koruptor. Selain itu, Presiden Jokowi juga dinilai terlalu kompromistis terhadap kekuatan oligarki yang tak menginginkan adanya pemberantasan korupsi. 

"Ini akibat sikap Jokowi yang terlalu kompromistis dengan kekuatan oligarki ekonomi yang dari awal tidak menghendaki pemberantasan korupsi dilakukan secara sistematis dan radikal. Sikap Presiden Jokowi terlalu lembek terhadap para koruptor," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR itu menyarankan agar Presiden Jokowi memimpin sendiri pemberantasan korupsi. Selain itu, mantan gubernur DKI Jakarta juga  Hal itu agar lembaga tersebut mampu menjalankan fungsinya  secara independen, akuntabel, dan adil

"Terus menerus perkuat KPK, kepolisian dan kejaksaan serta menyiapkan infrastruktur yang diperlukan untuk lembaga peradilan dapat menjalankan fungsinya secara independen, akuntabel, dan adil. Korupsi sekarang bukan lagi di ruang gelap, tapi dilakukan dia ruang terbuka bahkan di siang hari bolong sekali pun!" tegasnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement