Kamis 21 Oct 2021 16:25 WIB

In Picture: KPK Periksa Sekda Nonaktif Tanjungbalai

Yusmada diperiksa penyidik KPK terkait kasus tindak pidana korupsi jual beli jabatan..

Red: Mohamad Amin Madani

Sekda nonaktif Pemerintah Kota Tanjungbalai Yusmada masuk ke dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Yusmada diperiksa penyidik KPK terkait kasus tindak pidana korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. (FOTO : Antara/Asprilla Dwi Adha)

Sekda nonaktif Pemerintah Kota Tanjungbalai Yusmada berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Yusmada diperiksa penyidik KPK terkait kasus tindak pidana korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

Sekda nonaktif Pemerintah Kota Tanjungbalai Yusmada berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Yusmada diperiksa penyidik KPK terkait kasus tindak pidana korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. (FOTO : Antara/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekda nonaktif Pemerintah Kota Tanjungbalai Yusmada masuk ke dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Yusmada diperiksa penyidik KPK terkait kasus tindak pidana korupsi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement