Kamis 21 Oct 2021 16:20 WIB

Depok Rampungkan Pembuatan Tangki Septik untuk 1.040 KK

Bio septic tank ramah lingkungan, dan tak mencemari lingkungan sekitar di Kota Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Bidang Permukiman Disrumkim Kota Depok, Sukanda meninjau pembangunan septic tank yang telah rampung tahun 2021, di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan.
Foto: Dok Pemkot Depok
Kepala Bidang Permukiman Disrumkim Kota Depok, Sukanda meninjau pembangunan septic tank yang telah rampung tahun 2021, di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok sudah merampungkan salah satu program kerjanya di bidang permukiman, yaitu membangun tangki septik (septic tank) untuk 1.040 kepala keluarga (KK). "Kini ribuan sarana sanitasi tersebut sudah digunakan oleh para penerima manfaat," ujar Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi'raz di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (21/10).

Dudi menjelaskan, pembangunan tangki septik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2021, dengan nilai Rp 10,428 miliar. "Alhamdulillah, kami sudah merampungkan pengerjaan fisik pembuatan septic tank untuk 1.040 KK di tahun ini, dan semuanya sudah digunakan oleh penerima manfaat," terangnya.

Menurut Dudi, tangki septik yang dibuat sudah modern dan menggunakan biotech atau fabrikasi. "Dibanding konvensional, bio septictank ini dinilai lebih unggul. Meski jaraknya hanya 3-4 meter, namun septictank ini ramah lingkungan, dan tidak akan mencemari lingkungan sekitar. Cocok untuk Kota Depok yang sudah padat penduduk," tuturnya.

Kepala Bidang Permukiman Disrumkim Kota Depok, Sukanda menambahkan, semula ada 1.045 KK yang difasilitasi pembuatan tangki septik. Namun, setelah proses verifikasi, terdapat lima KK yang tidak berhak mendapatkan bantuan karena dua KK di antaranya tinggal dalam satu rumah.

Perinciannya, ribuan tangki septik tersebar di 27 kelurahan di Kota Depok. Di antaranya, Kelurahan Mampang, Ratujaya, Curug Bojongsari, Bojongsari, Serua, Pondok Petir, Bojongsari Baru, dan Pengasinan.

Kemudian, Sawangan, Cinangka, Sukamaju, Kalimulya, Abadijaya, Cisalak, dan Sukmajaya, Mekarjaya, Baktijaya, Cinere, dan Pangkalan Jati Baru. Serta Pangkalan Jati, Sukamaju Baru, Cimpaeun, Cilangkap, Leuwinanggung, Jatijajar, Limo, dan Meruyung.

"Pembangunan septic tank tahun ini melebihi target yang ditetapkan. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemkot Depok  untuk memenuhi kebutuhan masyarakat memiliki sanitasi layak dan mendorong wilayah bebas buang air besar sembarangan (BABS) atau open defecation free (ODF) 100 persen di Depok," jelas Dudi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement