Kamis 21 Oct 2021 16:24 WIB

Naik Pesawat Wajib PCR, PKB: Kebijakan Aneh

Kapoksi IX DPR Fraksi PKB mengkritik kebijakan wajib PCR untuk penumpang pesawat.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR.
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan RT-PCR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) IX DPR Fraksi PKB, Nur Nadlifah, mengkritik kebijakan yang mewajibkan penumpang pesawat udara menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan skema PCR. Selain memberatkan masyarakat, aturan itu juga dinilai memihak pelaku bisnis tes PCR.

"Ini kebijakan aneh. Percuma masyarakat diajak menyukseskan vaksinasi tapi kenyataan di lapangan masyarakat masih dibebankan dengan tes PCR. Seharusnya masyarakat tidak dibebankan dengan hal-hal yang mestinya tidak perlu dilakukan," ujar Nadlifah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/10).

Baca Juga

Nadlifah mengatakan, pemerintah semestinya membuat kebijakan yang tidak bertolak belakang dan yang dapat menimbulkan spekulasi di tengah publik mengenai konspirasi Covid-19. Kebijakan yang diambil oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, itu dia nilai dapat membuat publik berpikir vaksin adalah proyek bisnis kesehatan.

"Setelah perlahan itu (vaksinasi) diterima oleh publik, justru pemerintah sendiri yang merusaknya. Contohnya kebijakan penumpang pesawat wajib PCR. Publik jadi berpikir, 'oh vaksin itu proyek bisnis kesehatan. Percuma vaksin wong masih wajib tes PCR,'" kata Nadlifah.