REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta, Aiptu Y Tomi Astanto usai menjadi saksi saat sidang lanjutan kasus sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, Kamis (21/10).
Pada persidangan ini majelis hakim menanyakan kepada Tomi terkait hubungan asmara dengan Nani. Pasalnya, Tomi merupakan target dari sate sianida