In Picture: Status Kota Tegal Menjadi Zona Hijau Covid-19

Rep: Oky Lukmansyah/ Red: Yogi Ardhi

Seorang anak bersiap menaiki kuda wisata di kawasan Taman Pancasila, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (20/10/2021). Pemerintah Kota Tegal menyatakan mulai 19 Oktober 2021 hingga 1 November 2021 Kota Tegal turun status dari level dua ke level satu (zona hijau) dengan tetap memantau aktivitas warga di ruang publik dan protokol kesehatan guna memutus mata rantai COVID-19. | Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
 
Pengemudi odong-odong mangkal di kawasan Taman Pancasila, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (20/10/2021). Pemerintah Kota Tegal menyatakan mulai 19 Oktober 2021 hingga 1 November 2021 Kota Tegal turun status dari level dua ke level satu (zona hijau) dengan tetap memantau aktivitas warga di ruang publik dan protokol kesehatan guna memutus mata rantai COVID-19. | Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
 

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Seorang anak bersiap menaiki kuda wisata di kawasan Taman Pancasila, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (20/10/2021). Pemerintah Kota Tegal menyatakan mulai 19 Oktober 2021 hingga 1 November 2021 Kota Tegal turun status dari level dua ke level satu (zona hijau) dengan tetap memantau aktivitas warga di ruang publik dan protokol kesehatan guna memutus mata rantai COVID-19. ANTARA FOTO/Oky

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Indonesia Nol Kawasan Zona Merah Covid-19

Peneliti: Varian AY42 Mungkin akan Menyebar Luas di Rusia

Ukraina Catat Rekor Kasus dan Kematian Harian Covid-19

Wapres Ingatkan Masyarakat Antisipasi Gelombang Ketiga Covid

PTM Satu Sekolah di Bandung Terpaksa Dihentikan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark