Kamis 21 Oct 2021 21:39 WIB

Hari Ini: Kasus Covid-19 Tambah 633, Jakarta Tertinggi

Dari 633 kasus positif Covid-19 se-Indonesia, 89 di antaranya ada di Jakarta.

Ilustrasi Covid-19. DKI Jakarta menjadi provinsi yang menyumbang penambahan kasus tertinggi, yakni 89 kasus, dari penambahan 633 kasus Covid-19 nasional pada Kamis (21/10)..
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. DKI Jakarta menjadi provinsi yang menyumbang penambahan kasus tertinggi, yakni 89 kasus, dari penambahan 633 kasus Covid-19 nasional pada Kamis (21/10)..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan mengungkapkan, penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 tercatat 633 kasus pada Kamis. DKI Jakarta menjadi provinsi yang menyumbang penambahan kasus tertinggi, yakni 89 kasus.

Dari siaran persnya yang diterima Antara di Jakarta, Kamis,  Kemenkes menjelaskan, Jawa Tengah menempati urutan kedua dengan penambahan 88 kasus. Lalu, Kalimantan Barat dan Jawa Timur masing-masing menambah 74 kasus dan 64 kasus.

Baca Juga

Jawa Barat di posisi kelima dengan penambahan 42 kasus. Kemenkes menyebut, terdapat 16 provinsi dengan penambahan kasus di bawah 10 kasus hari ini, yaitu Nusa Tenggara Barat, Papua, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Aceh, Papua Barat, Sumatra Barat, Maluku Utara, Lampung, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, Maluku, Jambi, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat.

Sementara itu, terdapat satu provinsi yang tidak mengalami penambahan kasus, yaitu Bengkulu. Sementara jumlah pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19 pada Kamis mencapai 1.372 pasien dengan jumlah pasien sembuh tertinggi disumbang Jawa Barat dengan 213 pasien.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement