Kamis 21 Oct 2021 21:41 WIB

Pemkab dan DPRD Tandatangani Dua Raperda APBD Muba 2022

Raperda RAPBD Kabupaten Muba TA 2022 akan segera dibawa ke provinsi untuk dievaluasi

Bupati Musi Banyuasin (Muba) dan DPRD Kabupaten Muba melakukan Penandatanganan Persetujuan Keputusan Bersama terhadap Raperda Tentang APBD (R-APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 dan Dua Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Muba Tahun 2021.
Foto: istimewa
Bupati Musi Banyuasin (Muba) dan DPRD Kabupaten Muba melakukan Penandatanganan Persetujuan Keputusan Bersama terhadap Raperda Tentang APBD (R-APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 dan Dua Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Muba Tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU--Bupati Musi Banyuasin (Muba) dan DPRD Kabupaten Muba melakukan Penandatanganan Persetujuan Keputusan Bersama terhadap Raperda Tentang APBD (R-APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 dan Dua Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Muba Tahun 2021.

Penandatangan dilakukan oleh Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP dan Ketua DPRD Muba Sugondo SH serta Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi SIP MSi, Irwin Zulyani SH dan H Rabik SE disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, Sekretaris DPRD dan segenap yang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan I Rapat ke-28 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Kamis (21/10/2021).

Dalam sambutan pengantarnya, Sugondo mengatakan bahwa Bupati Muba telah menyampaikan Nota Keuangan R-APBD Kabupaten Muba TA 2022 dalam rapat paripurna DPRD tanggal 4 Oktober 2021, dan telah dilakukan pembahasan di tiap fraksi.

“Selanjutnya telah dilaksanakan rapat paripurna untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksi , maka hari ini akan dilaksanakan Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap R-APBD Kabupaten Muba TA 2022," ujar Sugondo.

Pada kesempatan yang sama juru bicara panitia khusus DPRD Kabupaten Muba menyampaikan laporan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD Muba tentang Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, dan Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Dalam sambutannya Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Muba yang telah bekerjasama dalam membahas RAPBD Kabupaten Muba TA 2022 ini baik di tingkat fraksi,komisi maupun dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Muba.

“Selanjutnya Raperda RAPBD Kabupaten Muba TA 2022 akan segera dibawa ke tingkat provinsi untuk dievaluasi hingga akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2022,” Ucap Beni

"Semoga APBD Kabupaten Muba TA 2022 yang  telah disetujui bersama, dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah kita rencanakan dan dapat mendukung suksesnya pelaksanaan menuju Muba Maju Berjaya 2022 ," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement