REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Perwakilan Tetap Arab Saudi untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Abdullah Bin Yahya Al-Mouallimi, mengatakan Israel telah merampok hak-hak paling dasar rakyat Palestina. Al-Mouallimi menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia Barat (ESCWA), yang membahas tentang dampak ekonomi dan sosial pendudukan Israel terhadap kondisi kehidupan rakyat Palestina.
Al-Mouallimi mengatakan hak untuk pembangunan, penentuan nasib sendiri, dan kehidupan adalah salah satu hak paling dasar yang dijamin di bawah hukum internasional untuk semua orang. Namun hak dasar warga Palestina hingga saat ini masih dirampas oleh Israel.
"Pihak berwenang Israel tidak hanya merampok hak rakyat Palestina untuk pembangunan, tetapi juga merampas hak mereka untuk membangun negara yang mandiri dan layak yang merangkul harapan dan aspirasi mereka,” ujar Al-Mouallimi dilansir Middle East Monitor, Kamis (21/10).
Menurutnya, laporan PBB menunjukkan sejauh mana pelanggaran serta dampak ekonomi dan sosial dari pendudukan Israel terhadap kondisi kehidupan rakyat Palestina. Laporan tersebut juga mengungkap dampak pendudukan Israel terhadap penduduk Dataran Tinggi Golan. Di bawah pemerintahan mantan perdana menteri Benjamin Netanyahu, Israel mengklaim Dataran Tinggi Golan adalah wilayah kekuasaannya.
Al-Mouallimi menuding pengabaian Israel terhadap resolusi internasional mencerminkan kecenderungan untuk membatalkan semua upaya yang bertujuan mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif. Dengan demikian, Israel dapat melanjutkan pelanggarannya terhadap rakyat Palestina dan memperluas pembangunan pemukiman liar.
Al-Mouallimi menekankan pembangunan di wilayah Palestina dan Dataran Tinggi Golan yang diduduki berkaitan erat dengan mencapai perdamaian, keamanan, dan keadilan. Karena itu, pembangunan tidak dapat dicapai tanpa menemukan solusi permanen, adil, dan komprehensif untuk masalah Palestina.
Al-Mouallimi meminta Dewan Keamanan untuk memikul tanggung jawab politik dan moralnya dengan mewajibkan Israel untuk mematuhi resolusi dan undang-undang internasional. Resolusi dan undang-undang internasional menyerukan untuk mengakhiri pendudukan Israel serta penarikan penuh dari tanah Arab yang diduduki, termasuk Dataran Tinggi Golan di Suriah. Dia juga menegaskan kembali dukungan kuat kerajaan Saudi untuk perdamaian di Palestina.