REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menyatakan subsektor minyak dan gas bumi masih berkontribusi sebagai pondasi ketahanan energi nasional sekaligus sumber penerimaan negara. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan komitmen penggunaan produk dalam negeri atau TKDN dalam kegiatan hulu migas harus mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja, mendukung industri lokal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Keberadaan kegiatan pada subsektor migas di Indonesia telah mampu menciptakan multiplier effect yang dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19," kata Arifin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Hingga Kuartal III 2021, TKDN sektor hulu migas telah mencapai 58 persen dengan meraup sekitar Rp 23 triliun dari total nilai kontrak barang dan jasa yang diperkirakan mencapai 2,6 miliar dolar AS atau setara Rp 39 triliun.
Menteri Arifin menyampaikan peningkatan investasi dari kegiatan usaha hulu migas memiliki peran penting dalam menumbuhkembangkan kapasitas nasional. Sampai September tahun ini, investasi kegiatan usaha hulu migas mencapai Rp 103,3 triliun yang berkontribusi terhadap bidang industri lain, antara lain industri penunjang migas sebesar Rp 87,8 triliun atau TKDN 52 persen, transportasi Rp 6,8 triliun dengan TKDN 78 persen, dan tenaga kerja sebesar Rp 6,4 triliun dengan TKDN 86 persen.
Selanjutnya, perhotelan sebesar Rp 1,8 triliun dengan TKDN 92 persen, kesehatan sebesar Rp 296,5 triliun dengan TKDN 86 persen, asuransi Rp 55,4 triliun dengan TKDN 46 persen, dan UMKM sebesar Rp 11 triliun dengan TKDN 100 persen.
Sektor hulu migas juga terus berupaya berkontribusi dalam penerimaan negara mencapai 9,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 133 triliun.Pemerintah memproyeksikan sampai akhir tahun ini penerimaan negara subsektor migas bisa mencapai 11,7 miliar dolar AS atau Rp 163 triliun.
"Kegiatan usaha hulu migas harus terus kita dorong dan upayakan bersama-sama agar aktivitas perekonomian di berbagai sektor perekonomian dapat berjalan kembali," ujar Arifin.
Saat ini, pemerintah sedang menyusun berbagai langkah dan upaya untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel dan gas 12 miliar kaki kubik per hari pada 2030, sehingga perlu kerja sama berbagai pihak termasuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan industri penunjang migas.
Terdapat 224 perusahaan industri penunjang migas dan 363 perusahaan jasa penunjang migas yang terdaftar di dalam Buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN).Dokumen itu dijadikan acuan dalam pengadaan barang dan jasa serta sebagai pengendalian impor barang operasi pada kegiatan usaha hulu migas.