BMKG Catat Satu Kali Gempa Susulan di Malang
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah
Gempa. Ilustrasi | Foto: Reuters
REPUBLIKA.CO.ID, ID, MALANG -- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat ada satu gempa susulan yang terjadi di Malang dan sekitarnya. Gempa susulan berkekuatan 4,8 SR ini terjadi pada pukul 09.43 WIB, Jumat (22/10). Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Bambang Setiyo Prayitno mengungkapkan, wilayah selatan Jawa Timur (Jatim) kembali diguncang gempa tektonik. Berdasarkan hasil analisis BMKG terbaru, gempa memiliki parameter dengan magnitudo Mw=5,1. Episenter gempanya terletak pada koordinat 8,81° LS dan 112,49° BT.
"Atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 75 kilometer (km) arah Selatan Kota Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada kedalaman 98 km," ucapnya.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa termasuk jenis menengah. Peristiwa ini bisa terjadi sebagai akibat aktivitas subduksi lempeng Indo-Australia terhadap lempeng Eurasia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Menurut Bambang, getaran gempa hampir terasa di sejumlah wilayah selatan Jatim. Blitar dengan skala III-IV MMI (dirasakan oleh orang banyak dalam rumah) dan Ponorogo, Malang, Pasuruan, Nganjuk, Mojokerto, Pacitan, Lumajang, Jember serta Trenggalek berskala II-III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah, getaran seakan-akan truk berlalu). Kemudian Pacitan juga ikut merasakan getaran gempa dengan skala II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).
"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan juga menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," jelasnya.
Bambang mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Kemudian meminta warga menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
Warga juga harus memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa,. Dengan kata lain, mereka harus memastikan tidak ada kerusakan rumah akibat getaran gempa. Sebab, kerusakan tersebut bisa membahayakan kestabilan bangunan rumah.