Jumat 22 Oct 2021 13:02 WIB

Pemkot Bandung Hentikan PTM di Sejumlah Sekolah Akibat Covid

Jika lima persen orang di sekolah positif Covid-19, PTM di Kota Bandung dihentikan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah menyusul adanya kasus baru Covid-19 di sekolah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pemberhentian sementara itu merupakan konsekuensi regulasi apabila ada lima persen orang di sekolah, baik siswa dan guru yang terkonfirmasi Covid-19.

"Tidak mengenal sekolah favorit atau apapun itu, Covid-19 tidak mengenal itu. Begitu ada kasus dan melebihi persentase sudah berhenti aja dulu, kembali pada PJJ," kata Ema di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Jumat (22/10).

Hanya saja, sejauh ini Ema belum membeberkan, sekolah mana saja yang diberhentikan sementara, serta jumlah sekolahnya. Menurut dia, apabila sudah kembali normal, sekolah itu bisa melanjutkan PTM kembali. "Tapi, kalau di bawah itu kan masih ada yang bisa berjalan, kasus hanya di lokasi itu saja. Kita pakai aja pedoman itu," katanya.

Selain urusan pendidikan, Ema mengaku, pihaknya langsung melakukan upaya pelacakan usai adanya sejumlah orang (warga sekolah) dinyatakan positif. Pelacakan itu bisa dilakukan kepada keluarga, kelompok belajarnya, dan sejumlah orang yang kemungkinan kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi itu.

"Nanti harus terpetakan bagi siswa yang tinggal di Kota Bandung atau siswa yang tinggal di luar Kota Bandung. Yang utama bagi kita penanganan ini sudah terstandarisasi," kata Erna.

Saat ini, kasus aktif Covid-19 di Kota Bandung sebanyak 72 orang. Angka itu mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang rata-rata per hari mencapai 90-100 kasus aktif.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement