REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan, layanan pengaduan tetap berjalan setelah data lembaga tersebut bocor dan dijual di forum gelap. "Adanya kasus pencurian data ini tidak mengganggu layanan pengaduan KPAI. Layanan tetap berjalan aman," kata Ketua KPAI, Susanto, Jumat (22/10).
Basis data pengaduan dalam jaringan KPAI dicuri peretas. KPAI sudah melaporkan insiden ini kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Mabes Polri pada Senin (18/10) lalu.
KPAI memang membuka layanan aduan daring melalui situs resmi kpai.go.id.? Lembaga tersebut mengirim surat kepada Badan Siber dan Sandi Negara pada hari berikutnya, Selasa (19/10).
Kemarin, KPAI mengirim surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk melaporkan kasus peretasan dan pencurian data ini. Menurut Susanto, mereka saat ini sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Mabes Polri dan BSSN untuk mengatasi masalah ini.
"KPAI telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data," kata Susanto.
Dihubungi terpisah pada, Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, sudah ada tim dari kepolisian yang mengecek masalah ini pada Selasa (19/10) lalu. "Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sedang didalami," katanya saat dikonfirmasi mengenai kasus peretasan ini.
Data pengaduan daring KPAI dijual pada utas berjudul "Leaked Database KPAI" di situs gelap RaidForums. Berdasarkan sampel yang diberikan peretas, diduga data yang diambil berupa nama lengkap, alamat email, alamat, tanggal lahir, kewarganegaraan dan agama.