Jumat 22 Oct 2021 14:24 WIB

PTBA dan Pemprov Sumsel Raih Penghargaan Kampung Iklim KLHK

Proklim adalah program berlingkup nasional yang dikembangkan KLHK

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding BUMN Pertambangan MIND ID, kembali menorehkan prestasi dengan berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Foto: istimewa
PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding BUMN Pertambangan MIND ID, kembali menorehkan prestasi dengan berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding BUMN Pertambangan MIND ID, kembali menorehkan prestasi dengan berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan ini diberikan oleh KLHK kepada divisi Corporate Social Responsibility (CSR) PTBA yang dinilai berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di lokasi program kampung iklim (Proklim).

PTBA meraih sertifikat penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) 2021 yang acaranya diselenggarakan secara hybrid oleh KLHK, pada Rabu , 19 Oktober 2021. 

Program kampung iklim (Proklim) adalah program berlingkup nasional yang dikembangkan KLHK untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pihak dalam melaksanakan aksi lokal untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi gas rumah kaca. 

KLHK juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Sumatera Selatan, dalam hal ini diberikan kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Penghargaan ini merupakan tahun ketiga yang bisa dipertahankan oleh Pemprov Sumatera Selatan untuk upaya pengendalian perubahan iklim. 

Upaya kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yaitu : 

a. Pembuatan Road Map Program Kampung Iklim Sumatera Selatan Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Gubernur Sumsel pada tanggal 24 Januari 2019. 

b. Pembuatan Surat Gubernur Sumsel kepada Bupati/Walikota se-Sumsel berdasarkan Surat Gubernur Sumsel Nomor 557/0028/DLHP/B.III/2020 Tanggal 8 Januari 2020 Hal Pelaksanaan Program Kampung Iklim (ProKlim) Tahun 2020. 

c. Pembuatan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 543/KPTS/DLHP/2020 tanggal 29 September 2020 tentang Penerima Piagam Apresiasi sebagai Pembina dan Pelaksana Program Kampung Iklim Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020. 

d. Pembuatan Surat Gubernur Sumsel kepada Bupati/Walikota se-Sumsel berdasarkan Surat Gubernur Sumsel Nomor 660/0063/DLHP/B.III/2021 Tanggal 11 Januari 2021 Hal Pelaksanaan Program Kampung Iklim (ProKlim) Tahun 2021 

e. Pembinaan dan pendampingan untuk mendukung pelaksanaan Program Kampung Iklim (ProKlim) pada tahun 2021 sebanyak 38 Lokasi ProKlim dan 4 lokasi mendapatkan Trophy ProKlim Utama dan 14 Lokasi mendapatkan sertifikat ProKlim Utama.

Piagam Penghargaan Apresiasi Pendukung ProKlim yang diberikan secara virtual oleh Menteri KLHK Siti Nurbaya dari Gedung KLHK Jakarta.

Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie C menerangkan bahwa Penghargaan ini diberikan oleh KLHK kepada PTBA yang dinilai berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di lokasi program kampung iklim (ProKlim) dengan Desa Binaan yaitu Desa Tanjung Tiga Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim dan Desa Tanjung Raja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim. 

Penghargaan dari KLHK untuk Desa Tanjung Tiga yaitu Trophy ProKlim Utama sehingga menobatkan Pemerintah Kabupaten Muara Enim menerima Piagam Apreasiasi Pembinaan ProKlim Tingkat Kabupaten/Kota, sedangkan untuk Desa Tanjung Raja menerima Sertifikat ProKlim Utama.

"Semoga kedepan kita dapat terus mempertahankan dan meningkatkan upaya dalam mengurangi dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi gas rumah kaca di Kabupaten Muara Enim. Selamat atas prestasi yang sudah diraih oleh Desa Tanjung Tiga dan Tanjung Raja serta Pemerintah Kabupaten Muara Enim," ucap Apollo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement