Polresta Banyumas Sita Seratusan Botol Minuman Beralkohol

Red: Andi Nur Aminah

Petugas memusnahkan barang bukti miras pabrikan di Polresta Banyumas, Jateng (iustrasi)
Petugas memusnahkan barang bukti miras pabrikan di Polresta Banyumas, Jateng (iustrasi) | Foto: ANTARA/Idhad Zakaria

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyita seratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan puluhan liter ciu saat menggelar razia di berbagai wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dalam rangka persiapan menjelang Operasi Lilin Candi 2021.

"Seratusan botol minuman beralkohol dan puluhan liter ciu ini berhasil kami sita dalam razia yang digelar pada Kamis (21/10) malam," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Bagian Operasi Komisaris Polisi Aldino Agus Anggoro di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Selain sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021, kata dia, razia tersebut juga dalam rangka menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Banyumas. Menurut dia, beberapa pelaku tindak kejahatan diketahui dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya.

Oleh karena itu, kata dia, razia minuman beralkohol juga dilaksanakan oleh seluruh kepolisian sektor di wilayah hukum Polresta Banyumas. "Dengan kegiatan razia ini diharapkan wilayah Kabupaten Banyumas makin kondusif, angka kriminalitas makin menurun, dan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 nanti dapat berjalan aman dan lancar," tutur dia.

Baca Juga

Lebih lanjut, Kabag Ops Kompol Aldino Agus Anggoro mengatakan dalam razia yang digelar pada Kamis (21/10) malam, pihaknya mendatangi sejumlah lokasi, yakni Sumbang, Purwokerto Timur, dan Kompleks Pertokoan Kebondalem. Saat mendatangi warung milik FA (27) di Sumbang, kata dia, pihaknya sedikitnya menyita 48 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan 12 kantong plastik masing-masing berisi 0,5 liter ciu.

Sementara dari warung milik TT (63) yang berlokasi di Purwokerto Timur, pihaknya menyita 21 botol minuman beralkohol dari berbagai merek. Sedangkan dari warung milik AS (44) di Kompleks Pertokoan Kebondalem berhasil disita 18 kantong plastik masing-masing berisi ciu satu liter, dua jeriken berisi 17 liter ciu, dan 43 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

"Secara keseluruhan ada 112 botol minuman beralkohol dan 41 liter ciu yang kami sita," ungkap Aldino.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Bea Cukai Gencarkan Edukasi dan Operasi Gempur Rokok Ilegal

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Miras Oplosan

Lima Tewas Minum Miras Oplosan, Pemasok Jadi Tersangka

Kedapatan Menjual Miras, Non-Muslim di Aceh Dihukum Cambuk

Nasihat Umar bin Khattab bagi Peminum Miras

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark