Akhir Pekan, Warga Sleman Diminta Jangan Euforia
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Bupati perempuan pertama Sleman Kustini Sri Purnomo. | Foto: Instagram/@kustinisripurnomo
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kabupaten Sleman sudah turun dari level tiga ke dua. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri 53/2021 tentang PPKM level III, II, dan I di Jawa dan Bali sampai 1 November.
Penurunan level Sleman didasari beberapa indikator. Mulai dari jumlah kasus positif dan kasus meninggal per 100 ribu penduduk dalam satu pekan, kecepatan respons 3T dan cakupan vaksinasi Sleman yang sudah melewati target 50 persen.
Bupati Sleman, Kustini Purnomo mengatakan, masyarakat jangan sampai terlalu larut dalam euforia karena penurunan level tersebut. Sebab, ia mengingatkan, Indonesia, termasuk DIY dan Kabupaten Sleman masih menerapkan PPKM.
"Artinya, masih terdapat pembatasan kerumunan dan kegiatan," kata Kustini, Jumat (22/10).
Menurut Kustini, Level PPKM di Sleman masih bisa kembali naik bila masyarakat mulai merasa aman, sehingga abai terhadap kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Saat ini, ia menekankan, yang harus dikuatkan sikap disiplin warga.
Kustini meyakini, jika sesuai dengan yang sudah dilalui saat ini, bisa sangat mungkin, bulan depan turun level satu. Instruksi Bupati Nomor 33/2021 tentang pelaksanaan PPKM level dua di Sleman, terdapat sejumlah pelonggaran aturan.
Ia menerangkan, pelonggaran aturan-aturan ini berlaku untuk sejumlah sektor mulai dari pendidikan, pariwisata, perekonomian hingga kegiatan masyarakat. Misalnya, yang tadinya hanya 25 persen kita tambah menjadi boleh 50 persen.
Tapi, tetap prokes dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi kalau mengunjungi tempat perbelanjaan atau pusat keramaian tetap wajib dilakukan. Vaksinasi, lanjut Kustini, tetap jadi prioritas menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Sembada.
Sejauh ini, capaian vaksinasi di Sleman untuk dosis pertama sudah mencapai angka 83,9 persen. Sedangkan, untuk vaksin kedua sudah tercapai 60 persen, kemudian dosis ketiga yang diperuntukkan nakes sudah lebih dari 100 persen.
"Vaksinasi tetap. Bahkan, kita akan lakukan jemput bola untuk vaksin mencari masyarakat yang belum divaksin agar segera mendapatkan vaksin," ujar Kustini.
Per 20 Oktober 2021, penambahan kasus kasus Sleman sebanyak 54.446 baik dari tes PCR maupun tes Antigen. Kemudian, kasus sembuh mencapai 51.811 atau 95 persen, dan kasus meninggal 2.395 orang atau 4,4 persen, di atas nasional.
Sejumlah 240 orang yang terkonfirmasi positif masih melakukan isolasi. Terdiri dari 114 orang yang isolasi di rumah-rumah sakit, satu orang di isolasi terpusat (isoter) dan 125 orang yang melakukan isolasi mandiri (isoman).