Jumat 22 Oct 2021 17:37 WIB

Pimpinan OKP Nasional Disebut Hadiri Kongres KNPI XVI Haris

OKP tingkat nasional adalah merupakan stakeholder di KNPI.

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama didampingi Wagub DKI Ahmad Riza Patria.
Foto: Istimewa
Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama didampingi Wagub DKI Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Pimpinan Paripurna Nasional (Rapimpurnas) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) 2021 menorehkan sejarah. Pimpinan organisasi kepemudaan (OKP) nasional sepakat mengakui dan mengukuhkan keabsahan KNPI hasil Kongres XV Bogor pada 2018, yang memutuskan Haris Pertama sebagai ketua umum DPP KNPI yang sah.

Dengan demikian, kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis, yang yang mendapat legitimasi OKP untuk menyelenggarakan Kongres XVI, hanya kubu Haris. Permufakatan bersama tersebut diteken para pimpinan OKP nasional di Hotel Sultan Jakarta pada Jumat (22/10) dini hari WIB. OKP merupakan organ utama yang berhimpun di KNPI.

"OKP tingkat nasional adalah merupakan stakeholder di KNPI, sehingga keputusan yang diambil oleh para pimpinan OKP adalah sah dan mengikat. OKP tingkat nasional sudah sepakat hanya akan menghadiri satu kongres pemuda/KNPI XVI yang dipimpin Haris Pertama," kata Medya yang juga sekretaris SC Rapimpurnas 2021 dalam siaran di Jakarta, Jumat.

"Permufakatan pimpinan OKP tingkat nasional untuk menghadiri satu kongres yang dipimpin Ketua Umum Haris Pertama sebagai satu-satunya mandataris Kongres XV yang berhak menyelenggarakan Kongres ke-XVI, maka secara otomatis mengakhiri perpecahan di tubuh KNPI," ujar Medya.

Ketum KNPI Haris Pertama, melanjutkan, usai Rapimpurnas, DPP KNPI melanjutkan dengan agenda konsolidasi nasional pemuda Indonesia yang diikuti seluruh DPD KNPI kabupaten/kota se Indonesia.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada para pimpinan OKP, kepada pemuda Indonesia yang sepakat mengakhiri perpecahan. Ini momentum bersejarah. Pemuda bangkit Indonesia solid," ujar Haris.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement