REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum mengirimkan surat pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November. Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman pun meminta, agar seluruh pihak bersabar.
Sebab, kata dia, saat ini, Istana tengah melakukan langkah-langkah persiapan pergantian Panglima TNI sesuai peraturan perundang-undangan. “Yang kita akan sampaikan adalah terkait dengan pergantian Panglima TNI sudah disampaikan oleh Pak Mensesneg bahwa persiapan ke arah sana sedang dilakukan dan insya Allah semuanya akan mengikuti sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/10).
Fadjroel menegaskan, Presiden akan mengambil keputusan terbaik terkait pergantian Panglima TNI. Selain itu, Presiden juga akan mengikuti aturan sesuai dengan perundang-undangan.
“Presiden kan selalu begitu, selalu mengikuti good governance artinya semua peraturan perundang-undangan. Beliau selalu mengatakan, kita selalu patuh terhadap good governance,” kata dia.
Karena itu, dia meminta, agar seluruh pihak bersabar menunggu keputusan Presiden terkait hal ini. “Kita menunggu saja hak prerogatif Presiden, ini akan pada waktunya beliau sampaikan,” tambahnya.
Seperti diketahui, DPR hingga kini belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI, Marsekal Jenderal TNI Hadi Tjahjanto. Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, memperkirakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru akan mengirimkan surpres pada awal November 2021 mendatang.
"Ya kurang lebih awal-awal November, begitu yang saya dengar terakhir. Dan memang masih ada waktu sampai akhir November prosesnya. Jadi tidak harus diburu-buru juga, ini keputusan penting kita memilih Panglima TNI," kata Meutya, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (18/10).
Dirinya memahami, tidak mudah bagi Presiden memilih panglima TNI baru. Komisi I memberikan waktu yang diperlukan oleh Presiden sebagai pemegang prerogatif untuk menentukan Panglima TNI.
"Supaya yang terpilih nanti yang terbaik. Selama tidak melanggar batasan-batasan aturannya," ujarnya. Dia menambahkan, DPR baru akan menggelar fit and proper setelah DPR menerima surat presiden dan disampaikan di paripurna.