REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban membantah isu mengenai dokter yang mendapat keuntungan dari pelaksanaan tes polymerase chain reaction (PCR). Isu dokter raup untung dari tes PCR, tegas dia, tidak sesuai konteks.
Zubairi memang menjadi dokter pendukung keputusan Pemerintah yang tetap mewajibkan tes negatif menggunakan PCR bagi pengguna moda transportasi udara wilayah Jawa-Bali dan non-Jawa-Bali pada PPKM level 3 dan 4. "Jangan dipahami dokter itu mendapat komisi dari penjualan PCR. Tidak nyambung," kata Zubairi di akun Twitter resminya yang dikutip Republika, Sabtu (23/10).
Zubairi menegaskan, tes PCR dimaksudkan untuk mengetahui siapa saja yang positif Covid-19, bahkan setelah mendapat vaksin. Oleh karena itu, dia mendorong, penggunaan PCR sebagai salah satu bagian dari pencegahan penularan Covid-19.
"Posisi saya jelas. Sama seperti vaksin, tes PCR sangat penting untuk melawan pandemi," ujar Prof Zubairi.
Zubairi menyinggung urgensi tes PCR seperti halnya vaksinasi Covid-19. Dia mendukung, bila tes PCR nantinya dapat diselenggarakan dengan gratis layaknya vaksin.
"Bahkan, karena penting, harusnya tes PCR bisa seperti vaksin, yakni gratis. Itu kalau bisa," ucap Zubairi.
Sebelumya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan penyesuaian kebijakan ini tujuannya sebagai uji coba pelonggaran mobilitas dalam meningkatkan produktivitas masyarakat dengan penuh kehati-hatian. Pengetatan metode testing menjadi PCR bagi pengguna moda transportasi udara wilayah Jawa-Bali dan non-Jawa-Bali level 3 dan 4 menjadi bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas dengan prinsip kehati-hatian.