REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi, menutup seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) XXVI di Sofifi, Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Wamenag menyoroti masih adanya umat Islam yang belum bisa membaca Alquran.
Wamenag meminta pendidikan Alquran lebih diintensifkan di seluruh daerah. Sehingga, tidak ada anak Muslim yang tidak bisa membaca kitab suci Alquran, baik di kota maupun di desa.
"Para qari atau qariah dan hafiz atau hafizah peserta STQH harus menjadi pelopor pendidikan Alquran di daerahnya masing-masing, saya kira itulah manfaat STQH yang jauh lebih berharga dan bermakna," kata KH Zainut melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Jumat (22/10).
Wamenag mengatakan, jika para peserta bisa menjadi pelopor, maka STQH akan memberikan hasil dan dampak yang nyata dalam kehidupan umat dan bangsa di masa mendatang.
Wamenag yakin, generasi yang tercerahkan hati, pikiran dan perilakunya dengan petunjuk Alquran akan menjadi generasi yang tangguh, berkualitas dan cemerlang untuk menghadapi tantangan masa depan.
Wamenag melihat, penyelenggaraan STQH mengingatkan kembali akan peran sentral Alquran dalam berbagai sendi kehidupan baik sebagai pribadi, sebagai anggota keluarga, maupun sebagai warga negara.
Alquran tidak cukup hanya sekedar dibaca dan dihafal, tetapi harus mengisi setiap hembusan nafas umat Islam dalam pelbagai aspek kehidupan.
"Sejalan dengan ajaran Alquran, umat Islam bertanggungjawab untuk menebar kebaikan dan kedamaian kepada siapapun dan di manapun," ujarnya.
Wamenag mengatakan, agama yang mengajarkan persaudaraan dan perdamaian. Kepentingan universal umat manusia dewasa ini terhadap persaudaraan dan perdamaian merupakan peluang yang perlu dimanfaatkan oleh umat Islam dalam rangka memperkuat misi Islam sebagai agama rahmatan lil alamin.
"Mari menebar kebaikan dan kedamaian sebanyak-banyaknya agar semua permasalahan yang dihadapi saat ini segera mendapat solusinya dari Allah SWT, keimanan akan melahirkan optimisme dan kearifan untuk menemukan solusi terbaik dari setiap permasalahan," jelasnya.
Pada penutupan STQH, hadir Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba, Menteri Agama periode 2001-2004 KH Said Agil Al-Munawar, Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Ketua DPRD Maluku Utara, Forkompinda Provinsi Maluku Utara, Kapolda, Pangdam, Kajati, Kajari, Kakanwil Provinsi Maluku Utara, Rektor IAIN Ternate, dan Dewan Hakim dan Kafilah Peserta STQH Nasional.