REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah bersiap untuk menerapkan aturan baru penerbangan yang akan berlaku mulai besok (24/10). Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta wajib menunjukkan surat vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes PCR dengan sampel maksimal diambil 2x24 jam sebelum keberangkatan.
"Bandara Soekarno-Hatta siap mendukung perjalanan dalam negeri dengan transportasi udara selalu memenuhi protokol kesehatan di dalam SE Menhub,” kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (23/10).
Awaluddin menjelaskan, untuk mendukung kebijakan tersebut, Bandara Soekarno-Hatta menyediakan fasilitas tes PCR di Airport Health Center yang terletak di di Terminal 3 dan Terminal 2. Awaluddin mengatakan, di setiap terminal tersedia layanan walk-in service, lalu pre-order service, kemudian drive thru service."Airport Health Center dioperasikan oleh mitra yang memiliki kompetensi di bidang tersebut," ujar Awaluddin.
Selanjutnya, Bandara Soekarno-Hatta juga menyediakan fasilitas sentra vaksinasi untuk dosis pertama yang terletak di Terminal 2 dan 3. Dia menuturkan, sentra vaksinasi di Bandara Soekarno-Hatta merupakan bentuk dari kolaborasi yang baik antara AP II selaku pengelola bandara dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta, dan instansi lain dalam mendukung percepatan program vaksinasi nasional.
"Selain bersama KKP Kemenkes, Bandara Soekarno-Hatta juga sangat terbuka dan beberapa kali sudah berkolaborasi juga dengan instansi lain dalam membuka sentra vaksinasi bagi masyarakat luas,” jelas Awaluddin.
Fasilitas selanjutnya yakni vending machine penyedia alat pelindung diri (APD) di sejumlah titik di dalam Terminal 2 dan Terminal 3 yang beroperasi selama 24 jam. Vending Machine tersebut menyediakan alat pelindung diri (APD) dan alat kebersihan seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer, dan tisu anti bakteri.
Awaluddin menambahkan, Bandara Soekarno-Hatta juga menyediakan fasilitas untuk PeduliLindungi. Berdasarkan SE Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021 mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri mengisi eHAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, dalam memproses keberangkatan, pelaku perjalanan juga diminta menunjukkan surat hasil tes PCR dan surat vaksin yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi.
Tak hanya itu, Bandara Soekarno-Hatta juga menyediakan ruang dan perlengkapan isolasi. KKP Kemenkes di Bandara Soekarno-Hatta memiliki prosedur penanganan bagi orang yang diduga terpapar Covid-19.
"Di dalam mendukung prosedur tersebut, disiapkan fasilitas pendukung di Bandara Soekarno-Hatta seperti misalnya ruang isolasi, tandu isolasi, hingga ambulans untuk membawa pasien ke rumah sakit rujukan," jelas Awaluddin.
Dia menambahkan, Bandara Soekarno-Hatta juga menyediakan layanan PCR on arrival di Terminal 3 kedatangan Internasional bagi penumpang yang baru mendarat dari luar negeri. Awaluddin mengatakan, dalam waktu dekat, Bandara Soekarno-Hatta juga akan mengoperasikan Bio Safety Laboratorium (BSL) Level 2 untuk meningkatkan kapasitas pemeriksaan sampel PCR bagi penumpang dari luar negeri.
Awaluddin menuturkan AP II memastikan Bandara Soekarno-Hatta dapat beroperasi dengan baik dengan menjalankan berbagai prosedur yang ditetapkan di tengah pandemi Covid-19. Bandara Soekarno-Hatta juga melayani kepulangan WNI dari luar negeri, menangani kedatangan vaksin, serta menjaga konektivitas di dalam negeri. "Di tengah pandemi ini, AP II memastikan Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi 24 jam setiap harinya dengan melakukan berbagai penyesuaian termasuk menjalankan Biosecurity dan Biosafety Management guna memperkuat protokol kesehatan,” ujar Awaluddin.