Sabtu 23 Oct 2021 18:54 WIB

Diskusi Pentahelix Urban Tourism Libatkan UMKM Bekasi

Diapresiasi, peran Rumah Zakat memberdayakan pelaku UMKM di Objek wisata Hutan Bambu

Pokdarwis Hutan Bambu Bekasi mewakili BUMMas Margahayu Berdaya menjadi narasumberdalam FGD Urban Tourism yang diselenggarakan oleh Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Jawa Barat, Senin (18/10).
Foto: istimewa
Pokdarwis Hutan Bambu Bekasi mewakili BUMMas Margahayu Berdaya menjadi narasumberdalam FGD Urban Tourism yang diselenggarakan oleh Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Jawa Barat, Senin (18/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Pokdarwis Hutan Bambu Bekasi mewakili BUMMas Margahayu Berdaya menjadi narasumberdalam FGD Urban Tourism yang diselenggarakan oleh Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Jawa Barat, Senin (18/10).

Pokdarwis Hutan Bambu Bekasi diwakili  Maryesih menceritakan tentang perjuangan objek wisata Hutan Bambu Bekasi untuk tetap eksis di masa pandemi. Acara juga dihadiri  Wakil Walikota Bekasi,Tri Adhiyanto dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bekasi, Mohammad Ridwan. Kolaborasi pemerintah dan komunitas diharapkan terjadi lebih baik sebagai strategi pariwisata kota yang berkelanjutan.

Selain itu, Mohammad Ridwan turut mengapresiasi Rumah Zakat dalam perannya memberdayakan para pelaku UMKM di objek wisata Hutan Bambu Bekasi untuk bisa bertahan di masa pandemi."Semoga sinergi pentahelix antara pemerintah, Rumah Zakat dan komunitas senantiasa berjalan dengan baik untuk kemajuan UMKM dan pariwisata di Kota Bekasi," ujar Budi Pratama selaku Program Head Rumah Zakat Bekasi yang turut mendampingi Pokdarwis Hutan Bambu Bekasi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement