Ahad 24 Oct 2021 11:14 WIB

Besok, 45 SD di Kota Tangerang Mulai Gelar PTM

Pelaksanaan PTM di sekolah dasar dilakukan secara bertahap.

Rep: Eva Rianti  / Red: Friska Yolandha
Pemerintah Kota Tangerang bakal membuka pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang sekolah dasar (SD) mulai Senin (25/10), seiring dengan kondisi PPKM yang berada di level dua. Pembelajaran offline tahap pertama jenjang SD tersebut akan diawali dengan 45 SD.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pemerintah Kota Tangerang bakal membuka pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang sekolah dasar (SD) mulai Senin (25/10), seiring dengan kondisi PPKM yang berada di level dua. Pembelajaran offline tahap pertama jenjang SD tersebut akan diawali dengan 45 SD.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang bakal membuka pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang sekolah dasar (SD) mulai Senin (25/10), seiring dengan kondisi PPKM yang berada di level dua. Pembelajaran offline tahap pertama jenjang SD tersebut akan diawali dengan 45 SD.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan, PTM tingkat SD akan digelar secara bertahap dan terbatas berdasarkan penilaian tim pengawas dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Untuk tahap pertama, pihaknya mengizinkan dilaksanakannya PTM di sebanyak 45 SD negeri maupun swasta atau 10 persen dari total SD di Kota Tangerang sebanyak 448 SD.

“Di Kota Tangerang ada 448 sekolah dasar. Semuanya dapat menjalankan PTM, namun secara bertahap. Untuk di tahap atau minggu pertama ini, kita buka 10 persen dulu, tahap kedua 20 persen, ketiga 20 persen, dan begitu seterusnya,” ujar Jamaluddin dalam keterangannya, dikutip Ahad.

Dia menuturkan, dengan pelaksanaan yang dilakukan secara bertahap, ditargetkan pada Desember 2021 seluruh SD yang ada di wilayah tersebut dapat melaksanakan PTM. “Mudah-mudahan dalam dua bulan ke depan, semua SD sudah dapat menggelar PTM 100 persen,” lanjutnya.

Jamaluddin menerangkan, semua siswa dapat mengikuti PTM jika mendapatkan persetujuan dari orang tua ataupun wali murid masing-masing. Pihak sekolah juga perlu memastikan keluarga atau kerabat yang berada satu rumah dengan siswa sudah menerima vaksin dosis satu dan dua. Jika belum, siswa hanya dapat mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah.

“Anak di bawah umur 12 tahun belum bisa menerima vaksin, untuk itu, demi keselamatan dan kesehatan bersama, maka orang tua, kakak, dan seluruh keluarga yang tinggal satu rumah sudah divaksin lengkap. Ini syarat utamanya, jika ingin mengirimkan anaknya melakukan PTM,” jelasnya.

Dalam menjalankan PTM, protokol kesehatan di setiap sekolah, kata Jamaluddin, harus diperketat guna mengantisipasi penambahan kasus Covid-19 dari klaster sekolah. Dengan demikian, sejumlah aturan diwajibkan untuk dapat dijalankan. Di antaranya disiplin mengenakan masker, tidak diperkenankan kantin buka dan pedagang keliling di sekitar sekolah, serta memberlakukan sistem antar jemput oleh pihak keluarga.

“Kita batasi waktu pembelajaran di sekolah hanya boleh tiga jam. Setelah pembelajaran selesai, anak-anak diharuskan langsung kembali ke rumah,” kata Jamaluddin. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement