Ahad 24 Oct 2021 13:25 WIB

CASA Bank Syariah Perlu Capai 75-80 Persen

Bank syariah perlu jadi transaction banking yang bisa menjadi jalur pembayaran.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Mobile banking. Peningkatan dana murah (CASA) menjadi cara jitu untuk meningkatkan daya saing bank syariah.
Foto: Bank Syariah Indonesia
Mobile banking. Peningkatan dana murah (CASA) menjadi cara jitu untuk meningkatkan daya saing bank syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peningkatan dana murah (CASA) menjadi cara jitu untuk meningkatkan daya saing bank syariah. Analis Tingkat 1 Jasa Keuangan Syariah KNEKS, Bazari Azhar Azizi menyampaikan ini sangat memungkinkan untuk mewujudkan bank syariah yang kompetitif dari sisi bagi hasil seperti yang dicetuskan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Melalui pegawai-pegawai BUMN yang misalnya account payroll-nya dan juga ASN Kementerian BUMN di bank syariah sehingga turut meningkatkan CASA, Itu jalan yang masih bisa dikendalikan oleh beliau (Menteri BUMN), Erick Thohir," katanya pada Republika.co.id, Ahad (24/10).

Bazari mengatakan setidaknya bank syariah perlu dana CASA di atas 75-80 persen agar bisa bersaing secara lebih leluasa. Bank syariah perlu jadi transaction banking yang bisa menjadi jalur pembayaran berbagai ekosistem, seperti e-commerce.

Sehingga ada tambahan fee based income dan tidak tergantung oleh pendapatan dari pembiayaan. Ini membuat margin atau imbal hasil bisa lebih rendah. Terobosan lainnya bisa lewat digitalisasi pembiayaan.

"Semestinya bisa mulai dilakukan bank syariah. jadi bisa lebih hemat overhead cost dan beberapa biaya lainnya," kata dia. Namun demikian, digitalisasi ini masih belum banyak dilakukan meski tetap harus dipikirkan oleh bank-bank syariah.

Saat Peringatan Hari Santri Nasional dan Peluncuran Logo Baru Masyarakat Ekonomi Syariah Jumat (22/10) lalu, Erick yang juga Ketua Umum MES menyampaikan akan membuat terobosan terkait bagi hasil bank syariah. Sistem bagi hasil yang ada selama ini dianggap lebih mahal daripada bunga bank konvensional khususnya bank BUMN. Ia telah menyampaikannya pada Presiden Joko Widodo dan meminta dukungan dari regulator.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement