Ahad 24 Oct 2021 21:54 WIB

Ali Khamenei: Persatuan Islam Kunci Masalah Palestina

Ali Khamenei kritik negara Arab normalisasi hubungan dengan Israel

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nashih Nashrullah
Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, kritik negara Arab normalisasi hubungan dengan Israel
Foto: EPA-EFE/IRANIAN LEADERS OFFICE
Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, kritik negara Arab normalisasi hubungan dengan Israel

REPUBLIKA.CO.ID,  TEHERAN – Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, kembali melayangkan kritik kepada negara-negara Arab yang melakukan normalisasi diplomatik dengan Israel. 

Menurutnya, persatuan Islam dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah Palestina.  

Baca Juga

“Beberapa pemerintah sayangnya telah membuat kesalahan; kesalahan besar, dan telah berdosa menormalkan (hubungan mereka) dengan rezim Zionis yang merebut serta menindas,” kata Khamenei pada Ahad (24/10).   

Dia berpendapat, normalisasi tersebut merupakan tindakan melawan persatuan Islam. “Mereka harus kembali dari jalan tersebut dan menebus kesalahan besar ini,” ujar Khamenei.  

Khamenei menekankan pentingnya persatuan Islam dalam masalah Palestina. “Jika persatuan Islam tercapai, masalah Palestina pasti akan diselesaikan dengan cara terbaik,” ucapnya.  

Pada 15 September 2020, Bahrain dan Uni Emirat Arab (UEA) menandatangani perjanjian normalisasi diplomatik dengan Israel. Hal itu tercapai berkat mediasi dan dukungan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan mantan presiden Donald Trump. Kesepakatan normalisasi tersebut dikenal dengan nama Abraham Accords.  

Selain UEA dan Bahrain, Amerika Serikat pun membantu Israel melakukan normalisasi diplomatik dengan Sudan serta Maroko. Palestina mengecam kesepakatan damai tersebut. 

Menurut Palestina, apa yang dilakukan negara-negara Muslim terkait merupakan “tikaman” bagi perjuangannya memperoleh kemerdekaan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement