REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menetapkan Provinsi Kalimantan Tengah(Kalteng) untuk melaksanakan program pengembangan food estate sebagai daerah yang diharapkan menjadi lumbung pangan nasional. Kawasan lokasi lumbung pangan tersebut berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas.
Food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Food estate menjadi salah satu program strategis nasional tahun 2020 hingga 2024.
Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran sangat optimis program food estate ini berhasil. Program ini dinilai akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena program ini memiliki multiplier effect, dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan petani, pertumbuhan sektor lainnya, yang pada akhirnya pada peningkatan perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat.
“food estate merupakan program strategis nasional yang akan membawa dampak manfaat yang sangat besar bagi masyarakat Kalteng, yang terpenting adalah masyarakat setempat harus memiliki andil dan menjadi bagian dari pembangunan food estate itu sendiri, “ ucap Sugianto di ruang kerjanya, Jum’at ( 22/10)
Untuk optimalisasi pembangunan dan pengembangan kawasan food estate, yang tidak kalah pentingnya adalah dukungan infrastruktur jalan dan jembatan. Gubernur Kalteng bergerak cepat mempersiapkan infrastruktur penunjang kawasan food estate. Infrastruktur penunjang bertujuan untuk terwujudnya sistem jaringan jalan yang andal, terpadu, dan berkelanjutan pada kawasan food estate di Provinsi Kalimantan Tengah.
Pembangunan serta peningkatan infrastruktur tersebut diharapkan manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh para pekerja di kawasan food estate tetapi juga bermanfaat bagi seluruh masyarakat untuk beraktivitas dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
mencermati peluang yang ada, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran tidak ragu untuk mensukseskan kebijakan strategis nasional ini. Ia bahkanmenyadari ketahanan pangan kini sudah menjadi bagian ketahanan nasional, terlepas untukmengantisipasi ancaman krisis pangan akibat dampak dari pandemi covid-19. Kalimantan Tengah tanah berkah, siap melahirkan masa depan masyarakat yang sejahtera.
“Dampak pandemi covid 19 dan juga menghadapi kemarau panjang, sangat dimungkinkan terjadi krisis pangan, maka program food estate ini sangat strategis dan harus sukses. Apalagi ini merupakan program strategis nasional, wajib bagi semua stakeholders untuk bersama-sama mewujudkan food estate ini sebagai lumbung pangan untuk ketahanan nasional ” pungkas Sugianto.