Senin 25 Oct 2021 10:22 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menanggapi maraknya tindakan pelanggaran hukum oleh oknum Polisi yang belakangan ini terjadi di masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meluncurkan aplikasi Propam Presisi sejak bulan April 2021 lalu, dengan harapan masyarakat dapat melakukan kontrol terhadap tindakan aparat penegak hukum. (Helmut Timothy/Soni Namura/Gracia Simanjuntak | Antara)