REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Ulama Mesir Abdullah Rushdy mengeluarkan fatwa melarang pria berpartisipasi dalam kompetisi binaraga karena menunjukkan aurat. Fatwa ini pria kemudian memicu kontroversi di negara itu.
Fatwa tersebut muncul setelah binaragawan Mesir Mamdouh "Big Ramy" Elssbiay memenangkan gelar dalam kejuaraan binaraga Olympia 2021.
Dilansir dari Al-Monitor, Ahad (24/10), Rushdy yang merupakan peneliti dalam urusan agama di Al-Azhar Al-Sharif menjelaskan fatwanya dalam sebuah postingan di Twitter. “Laki-laki dilarang berpartisipasi dalam kejuaraan binaraga dan menunjukkan bagian intim yang harus ditutupi menurut syariah,” jelasnya.
Dia menyerukan untuk berlatih olahraga tanpa melanggar aturan syariah. “Saya tidak mengatakan tidak untuk olahraga, tetapi aturan syariah harus dihormati saat melakukannya. Aurat bagi laki-laki meliputi bagian tubuh antara pusar dan lutut, dan seluruh tubuh untuk perempuan, kecuali wajah dan tangan,”katanya.
“Saya menyarankan pria muda tidak berlatih binaraga karena ini dan wanita tidak boleh berpartisipasi dalam kompetisi apa pun yang mengharuskan mereka menunjukkan bagian tubuh mereka,” katanya.
Ahmed Karima, seorang profesor yurisprudensi komparatif di Universitas Al-Azhar menolak fatwa Rushdy. “Tuhan tidak menjadikan tubuh manusia sebagai alat untuk menghasut,” katanya seraya menambahkan aturan itu hanya berlaku untuk ibadah.