Senin 25 Oct 2021 11:44 WIB

PTM Terbatas Jenjang SD di Kota Tangerang Dimulai 

Evaluasi Pemkot Tangerang menyebut PTM terbatas aman digelar di jenjang SMP

Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah.  Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Tangerang, Banten mulai menggelar uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin (25/10). Pemerintah Kota Tangerang mengizinkan kegiatan PTM terbatas tersebut seiring dengan evaluasi yang telah dilakukan terhadap pelaksanaan PTM jenjang sekolah menengah pertama (SMP) yang dinilai aman, sehingga dilanjutkan bagi jenjang SD.
Foto: Dok Pemkot Tangerang
Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah. Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Tangerang, Banten mulai menggelar uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin (25/10). Pemerintah Kota Tangerang mengizinkan kegiatan PTM terbatas tersebut seiring dengan evaluasi yang telah dilakukan terhadap pelaksanaan PTM jenjang sekolah menengah pertama (SMP) yang dinilai aman, sehingga dilanjutkan bagi jenjang SD.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Tangerang, Banten mulai menggelar uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin (25/10). Pemerintah Kota Tangerang mengizinkan kegiatan PTM terbatas tersebut seiring dengan evaluasi yang telah dilakukan terhadap pelaksanaan PTM jenjang sekolah menengah pertama (SMP) yang dinilai aman, sehingga dilanjutkan bagi jenjang SD. 

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menuturkan, pelaksanaan uji coba PTM terbatas di tingkat SD pada tahap pertama itu dilakukan di sebanyak 45 SD, baik negeri maupun swasta di Kota Tangerang. Pada kegiatan PTM perdana jenjang SD, Arief meninjau pelaksanaannya di SDN Pasar Baru 01, Karawaci, Tangerang. 

Arief mengatakan, dalam pelaksanaan uji coba PTM terbatas, sekolah diwajibkan menerapkan sejumlah persyaratan yang ketat bagi siswa yang mengikuti pembelajaran offline di sekolah. Mulai dari penerapan kapasitas kelas, pembatasan waktu belajar, hingga aturan terkait vaksinasi orang tua murid. 

"Hari ini yang masuk hanya murid kelas enam saja di tiap sekolah. Di SDN Pasar Baru 1, yang masuk 162 siswa dari total 192 siswa kelas enam. Yang hari ini tidak masuk, ada yang karena sakit atau orang tuanya belum divaksin," tutur Arief, Senin (25/10). 

Berdasarkan aturan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang, pada pelaksanaan PTM terbatas tingkat SD kapasitas ruang kelas akan diisi sebanyak 50 persen dari jumlah seluruhnya, untuk kelas 4 hingga 6 satu hari melakukan PTM selama dua jam. Sedangkan kelas di bawahnya, yakni kelas 1 hingga 3 selama 1,5 jam.

Baca juga : Ridwan Kamil: Jabar Terus Berkomitmen Majukan Pesantren

"Tiap tingkatan kelas belajarnya bergantian setiap hari, supaya tidak terlalu banyak siswa yang di sekolah," kata Arief. 

Dia menegaskan, terkait aturan harus sudah divaksinnya para orang tua murid menjadi persyaratan yang penting pula. Jika orang tua murid belum divaksinasi Covid-19, sang anak masih melakukan kegiatan pembelajaran secara daring di rumah. 

"Jadi kalau orang tuanya belum divaksin, anaknya belum bisa ikut PTM di sekolah, tetapi bisa ikut pembelajaran via daring," jelasnya. 

Aturan-aturan yang ditetapkan dalam pelaksanaan PTM terbatas, lanjut Arief dilakukan untuk meminimalisasi risiko terjadinya penularan Covid-19, baik di lingkungan sekolah maupun dari lingkungan tempat tinggal. Eva Rianti 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement