Senin 25 Oct 2021 12:16 WIB

Australia Berencana Beri Booster Vaksin Covid-19

Australia hendak hidup dengan virus dengan mendorong angka vaksinasi.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Pemerintah Australia berencana memberikan vaksin booster untuk mencegah lonjakan kasus infeksi. Sementara itu, warga dua kota terbesar Negeri Kangguru, Sydney dan Melbourne mulai menikmati kebebasan setelah lama menjalani peraturan pembatasan sosial ketat.

Negeri Kanguru hendak hidup dengan virus dengan mendorong angka vaksinasi. Dengan bertahan, Pemerintah Australia mengubah fokus ke vaksin booster setelah sekitar 75 persen warga Negeri Kanguru menerima dua dosis vaksin lengkap. Kini hampir 87 persen warga berusia 16 tahun ke atas sudah menerima dosis pertama Covid-19 sejak program vaksinasi nasional digelar bulan Februari lalu.

Baca Juga

"Kami pikir suntikan booster dapat diberikan setelah enam bulan suntikan kedua anda," kata kepala gugus tugas vaksinasi Australia, Letnan Jenderal John Frewen pada stasiun televisi Australian Broadcasting Corp, Senin (25/10).

Ia mengatakan, saran dari kelompok penasihat vaksinasi suntikan vaksin booster 'segera' dilakukan. Frewen menambahkan petugas medis, karyawan dan penghuni panti wreda dan panti disabilitas dapat menerima vaksin booster di tahap awal.

Saat angka vaksinasi terus meningkat kasus infeksi harian di Victoria menurun. Dengan 1.461 kasus angka positif negara bagian itu pada Senin ini terendah dalam tiga pekan terakhir. Sementara kasus infeksi di New South Wales turun keempat kalinya berturut-turut.

Pemerintah Victoria ingin melonggarkan peraturan pembatasan sosial pada Jumat (29/10) mendatang. Satu pekan setelah Melbourne mengakhiri peraturan pembatasan sosial yang diterapkan selama enam pekan.

Sementara, Sydney mencabut peraturan pembatasan sosial dua pekan yang lalu. Ketika vaksinasi lengkap pada orang dewasa di Victoria akan mencapai 80 persen peraturan wajib masker di ruang publik akan dicabut dan masyarakat dapat melakukan perjalanan keluar negara bagian. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement