Senin 25 Oct 2021 15:05 WIB

Polisi Gali Informasi dari Korban Perampokan Sadis di Padang

Satu korban meninggal dunia, dan satu lagi mengalami patah tulang.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah
Aksi perampok yang mengintai dari balik jendela, ilustrasi
Aksi perampok yang mengintai dari balik jendela, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian masih terus mendalami kasus perampokan berdarah di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan polisi memintai keterangan dari saksi yang juga menjadi korban. Yakni satpam dan asisten rumah tangga.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan. Kami semua memeriksa saksi-saksi. (Satpam dan ART) masih kami dalami keterangannya," kata Rico, Senin (25/10).

Baca Juga

Satpam yang menjadi saksi dan korban diketahui bernama Robbi Fernandes (23). Ia sempat disekap beberapa jam sebelum berhasil melepaskan tali yang diikatkan pelaku di tangannya. Kemudian ART bernama Eni (23) yang tangannya ikut diikat pelaku. Sementara di dalam rumah terdapat lima orang. Dua di antaranya adalah suami istri yakni Nelti dan Kusdiantara. Nelti ditemukan meninggal dunia, sedangkan suaminya mengalami patah tulang.

Kronologi kejadian pada Sabtu (23/10) tersebut, sekira pukul 21.00 WIB, saksi satu atas nama Robbi Fernandes (23) sedang sholat di dalam kamar belakang. Saat itu datang tiga orang laki-laki yang tidak di kenal dengan menggunakan penutup kepala dan langsung menyekap dan mengikat kaki tangan saksi satu dengan menggunakan tali.

Keesokan harinya sekitar pukul 05.00 WIB Robbi baru berhasil melepaskan ikatan tali dan langsung menuju ke rumah utama.  Robbi menemukan asisten rumah tangga Eni (23) dalam keadaan tangan terikat.

"Di dalam kamar mandi, ditemukan korban Kusbiantara (58) sudah tergeletak," ucap Kapolsek Kuranji, AKP Sutrisman.

Lalu di kamar tidur yang terkunci ditemukan korban Yuni Nelti (59) juga dalam keadaan tangan terikat ke belakang dan mulut ditutup dengan menggunakan kain.

Ia menyebutkan, Yuni Nelti sudah meninggal dunia. Sementara suaminya Kusbiantara mengalami patah tangan. Perampok berhasil membawa beberapa barang berharga milik korban. Yakni satu unit mobil Honda Mobilio BA 1394 BQ, kartu ATM, emat buah handphone dan receiver CCTV.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement