Senin 25 Oct 2021 15:18 WIB

Pemprov Kepri Perpanjang Relaksasi Pajak Kendaraan

Pemutihan pajak kendaraan di Kepri untuk membantu warga terdampak Covid-19.

Petugas melayani pembayaran pajak kendaraan (ilustrasi). Pemprov Kepri memperpanjang relaksasi pajak kendaraan bermotor.
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Petugas melayani pembayaran pajak kendaraan (ilustrasi). Pemprov Kepri memperpanjang relaksasi pajak kendaraan bermotor.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperpanjang program relaksasi pajak yang bersumber dari kendaraan bermotor selama pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau (BP2RD Kepri) Reni Yusneli mengatakan, program pemutihan denda pajak kendaraan pada 2021 dilaksanakan selama Juli-September, kemudian dilanjutkan pada 1 Oktober-30 November. Program relaksasi pajak kendaraan untuk membantu warga yang terdampak Covid-19, membuahkan hasil yang positif.

Baca Juga

Pemilik kendaraan merasa terbantu karena ada penghapusan denda pajak kendaraan, sementara target pendapatan dari sektor itu terealisasi. Pendapatan daerah dari program pemutihan pajak selama Juli-September 2021 sebesar Rp 49,2 miliar dari target Rp 49 miliar. Sedangkan target pendapatan daerah dari program relaksasi pajak Oktober-November 2021 mencapai 20 miliar.

Reni yakin target pendapatan dari pajak kendaraan selama relaksasi tahap kedua, terealisasi. Relaksasi pajak diberikan kepada para penunggak pajak berupa penghapusan denda mulai Juli-November 2021. Selama program itu berjalan, tidak dikenakan bea balik nama, dan dilakukan pemotongan 50 persen pokok pajak.

"Jadi cukup banyak stimulus yang diberikan kepada pemilik kendaraan selama masa pandemi," ujarnya.

Reni mengemukakan sumber pendapatan daerah terbesar di Kepri bersumber dari pajak kendaraan. Pada 2020, realisasi pajak kendaraan lebih dari Rp 900 miliar, sedangkan 2021 ditargetkan Rp 1,1 triliun.

Target pendapatan daerah dari pajak kendaraan itu, realistis mengingat perekonomian masyarakat secara umum semakin membaik dibandingkan 2020. Jumlah kendaraan baru pun pada tahun ini bertambah banyak, dibanding pada 2020.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement