Gubernur Bantah Citilink Hentikan Operasional di Bandara JBS

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin

Pesawat ATR 72-600 milik maskapai penerbangan Citilink melakukan penerbangan komersil perdana di Bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS), Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (3/6/2021). Sebanyak 24 penumpang mendarat dari Surabaya dan 37 penumpang berangkat menuju Jakarta pada penerbangan komersial perdana di Bandara JBS, menandai dimulainya operasional bandara secara komersial.
Pesawat ATR 72-600 milik maskapai penerbangan Citilink melakukan penerbangan komersil perdana di Bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS), Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (3/6/2021). Sebanyak 24 penumpang mendarat dari Surabaya dan 37 penumpang berangkat menuju Jakarta pada penerbangan komersial perdana di Bandara JBS, menandai dimulainya operasional bandara secara komersial. | Foto: ANTARA/Idhad Zakaria

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah,  Ganjar Pranowo angkat bicara soal tidak adanya lagi maskapai penerbangan yang melayani dari dan ke Bandara Jendral Besar Soedirman (JBS) Purbalingga, Jawa Tengah.

Yang ada, kata gubernur, maskapai masih melakukan --semacam-- rescheduling atau konsolidasi berkaitan dengan ketentuan syarat perjalanan dengan transportasi udara.

"Nggak berhenti, tadi saya udah klarifikasi tidak berhenti. Problemnya ada di PCR, terus kemudian dia ( maskapai) melakukan semacam reschedule lagi," ungkapnya, saat dikonfirmasi di Semarang, Senin (25/10).

Terkait hal itu, gubernur pun membantah jika tidak ada lagi maskapai yang melayani penerbangan di Bandara JBS tersebut dan hal itu juga sudah dibenarkan oleh Bupati Purbalingga.

"Saya tanya itu, bu bupatinya mengatakan, 'nggak' pak itu hoaks, kita masih jalan' jadi tidak benar,” tegas gubernur mengutip penjelasan Bupati Purbalingga.

Di sisi lain, lanjut Ganjar, saat ini operasional penerbangan di Bandara JBS belum dibuka secara reguler, karena memang harus mengikuti aturan PPKM Level di masa pandemi Covid-19.

Di satu sisi, pembebasan prmbatasan aktivitas ekonomi --termasuk transportasi-- juga belum sepenuhnya dilakukan dan kalau ada yang sudah dilonggarkan sifatnya masih jaga- jaga terus.

Kembali kepada problem PCR, gubernur juga menegaskan bahwa yang terjadi saat ini adalah penerapan aturan syarat penerbangan yang mengharuskan penumpang pesawat udara melakukan PCR Test.

Padahal, lanjutnya, pihak perusahaan mengatakan jika penumpang pesawat cukup dengan swab antigen saja. Sebab, di dalam kabin pesawat telah menggunakan hepafilter.

“Jadi problemnya hanya itu saja, bukan berhenti dan memang dari segi jadwal belum (dibuka) secara reguler karena memang situasinya masih pandemi,” tambahnya.

Bahkan, pada saat sedang mengklarifikasi perihal ini justru Bupati Purbalingga menawarkan agar pariwisata bisa dibuka dan otomatis akan membantu menambah jadwal penerbangan.

Sebab bupati Purbalingga mengaku  sudah siap dan jika memang diizinkan  tentu penerbangannya juga akan masuk. Kendati begitu permohonan Bupati Purbalingga tersebut tidak serta merta diamininya.

Sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sangat memprioritaskan kehati- hatian. "Semua harus bisa saling menjaga dan kita tidak akan gegabah soal itu," tambah gubernur.

Sebelumnya beredar kabar bahwa maskapai Citilink sudah tidak melayani penerbangan di Bandara JBS Purbalingga. Kabar tersebut juga telah dibantah oleh pihak Citilink dan Bandara JBS Purbalingga.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Kimia Farma Optimistis dengan Kinerja Semester II 2021

Infografis Ketentuan Perjalanan Udara Domestik

Kapolri Ingatkan Pengecekan Vaksin dan Tes PCR di Bali

Bandara Soekarno-Hatta Siapkan Aturan Penerbangan Baru

Epidemiolog UI : Tes PCR Penumpang Pesawat Hanya Pemborosan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark