Senin 25 Oct 2021 17:31 WIB

Luhut: Wajib PCR Juga akan Diterapkan Selain Moda Pesawat

Itu dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan kasus pada periode Natal dan Tahun Baru.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mas Alamil Huda
Menko Marinves sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali  Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Dok Kemenko Marves
Menko Marinves sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penggunaan tes PCR secara bertahap juga akan diterapkan pada moda transportasi lain, selain pesawat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan kasus pada periode Natal dan Tahun Baru.

“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru,” jelas Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (25/10).

Luhut menjelaskan, selama periode Natal dan Tahun Baru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali sudah disyaratkan menggunakan tes PCR, namun mobilitas masyarakat tetap meningkat sehingga menyebabkan terjadinya kenaikan kasus. Sementara itu, tingkat mobilitas masyarakat di Bali saat inipun sudah sama dengan periode Natal dan Tahun Baru tahun lalu sehingga dapat memperbesar risiko kenaikan kasus.

“Mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Natal dan Tahun Baru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus,” jelas Luhut.