REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya agar segera mengambil kebijakan guna mengantisipasi kenaikan kasus pada periode libur Natal dan tahun baru mendatang. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (25/10).
“Presiden memberikan arahan tegas kepada kami semua untuk segera mengambil langkah terkait keputusan dan kebijakan mengenai hal ini dan merancang agar tidak ada peningkatan kasus akibat libur Natal dan tahun baru,” ucapnya.
Luhut menyampaikan, peningkatan mobilitas diperkirakan terjadi pada libur Natal dan tahun baru nanti. Berdasarkan hasil survei Balitbang Kemenhub, untuk wilayah Jawa dan Bali sebanyak 19,9 juta penduduk diperkirakan akan melakukan perjalanan selama periode libur akhir tahun. Sedangkan di Jabodetabek sebanyak 4,45 juta.
“Peningkatan pergerakan penduduk ini tanpa pengaturan protokol kesehatan yang ketat akan meningkatkan risiko penyebaran kasus,” ungkap dia.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat pelaksanaan 3T dan 3M agar kasus tak kembali meningkat, terutama saat menghadapi periode liburan akhir tahun. Tak hanya itu, pemerintah juga akan menerapkan tes PCR secara bertahap pada transportasi lain, selain pesawat. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus.
Menurut Luhut, mobilitas masyarakat di Bali saat ini terpantau sudah sama dengan periode Natal dan Tahun Baru pada tahun lalu. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun nanti sehingga dapat memperbesar peluang kenaikan kasus Covid-19.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar tak melakukan euforia meski terjadi penurunan kasus yang cukup signifikan. Selain itu, protokol kesehatan juga harus terus dilakukan untuk memperkecil terjadinya penularan.
“Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan dan pastinya akan mengulang pengetatan-pengetatan yang kembali diberlakukan,” ucap dia.