REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN--Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan mengikuti tes urine anti narkoba, Senin (25/10). Tahap awal percontohan dilakukan kepada seluruh ASN/ PTT Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalsel.
Hasilnya, semua pegawai yang dites urine pada hari itu yakni berjumlah 46 orang dinyatakan Non Reaktif. Kegiatan ini bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Provinsi Kalsel.
Ini sebagai bagian dari komitmen Gubernur Kalsel, mendukung gerakan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang secara nasional. Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar saat dikonfirmasi mengatakan, uji urine di kalangan ASN/PTT digelar secara bertahap.
"Kegiatan uji urine di kalangan ASN dan PTT di lingkungan Pemprov Kalsel ini, bagian dari implementasi dan komitmen Gubernur Kalsel mendukung gerakan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang," katanya.
Pelaksanaan tes urine merupakan program nasional Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) dan Bela Negara. Dasar yuridis Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018. - 2019 Kementerian/Lembaga.
Kemudian Surat Edaran Menteri PANRB No. 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dikatakan, ASN sebagai pelayan masyarakat harus bisa menjadi contoh bagi seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba."Imbauan saya kepada seluruh ASN/PTT jangan sampai mencoba-coba untuk menggunakan narkoba dalam bentuk apapun. Karena dengan narkoba masa depan akan hancur," tuturnya
Uji Urine di kalangan ASN dan PTT, sebut Sekda telah dilakukan beberapa kali, bahkan dirancang dadakan. Kepala Labkesda Kalsel, dr Susi Hermina menjelaskan pelaksanan tes urine sebagai kebijakan gubernur menindaklanjuti regulasi pusat.
Menurut Susi, kegiatan yang dirancang dadakan ini sebagai upaya untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan narkoba oleh ASN dan tenaga kontrak lingkup Pemprov Kalsel.
Jika ada pegawai yang terkena dampak awal dari penyalahgunaan narkoba akan dilakukan pembinaan dan pantauan serta pemberian edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba."Semua SKPD akan kami sasar, tanpa pemberitahuan dilakukan pemeriksaan," tegasnya.