Senin 25 Oct 2021 21:51 WIB

Tanjungpinang Nihil Kasus Baru Covid-19 dalam Sepekan

Saat ini, kasus Covid-19 aktif di Tanjungpinang tersisa empat orang.

Saat ini, kasus Covid-19 aktif di Tanjungpinang tersisa empat orang.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Saat ini, kasus Covid-19 aktif di Tanjungpinang tersisa empat orang.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tajungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan, sejak sepekan lalu tidak ada tambahan kasus baru COVID-19. Koordinator Protokol Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Tanjungpinang, Surjadi, di Tanjungpinang, Senin (25/10), mengatakan, kasus aktif di Ibu Kota Kepulauan Riau itu tinggal empat orang.

"Tanjungpinang menuju nol kasus aktif," kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Tanjungpinangitu.

Baca Juga

Surjadi mengatakan, pemerintah pusat menetapkan Tanjungpinang sebagai Level2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun dalam laporan harian penanganan COVID-19 yang dipublikasikan Kemenkes, Tanjungpinang Level 1 PPKM.

"Tanjungpinang sama seperti kabupaten dan kota lainnya di Kepri, ditetapkan sebagai zona kuning atau risiko penularan sedang," ujarnya.

Ia menuturkan, jumlah pasien yang sembuh di Tanjungpinang bertambah dua orang sehingga menjadi 9.812 orang. Sementara warga yang meninggal dunia karenaCOVID-19 kini jarang terjadi di Tanjungpinang. Total jumlah pasien COVID-19 di Tanjungpinang sejak pandemi mencapai 10.218 orang.

"Total jumlah warga yang meninggal dunia karena dipicu COVID-19 sebanyak 402 orang," ujarnya.

Surjadi menjelaskan, aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat sudah mulai normal. Pelajar TK, SD dan SMP juga sudah mengikuti sistem pembelajaran tatap muka secara terbatas sejak 4 Oktober 2021.

"Alhamdulillah, berjalan lancar. Namun guru dan orang tua tetap harus mengingatkan para pelajar untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement