REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali tetap melakukan patroli rutin bersama dengan jajaran Polda Bali untuk penegakan protokol kesehatan, meskipun kasus COVID-19 di Pulau Dewata sudah melandai.
"Kami tetap melakukan patroli dua kali dalam sehari. Demikian juga Tim Reaksi Cepat Satpol PP tetap siaga," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Senin (25/10).
Patroli yang dilakukan, di antaranya menyasar sejumlah tempat tujuan wisata, pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional, tempat-tempat umum lainnya hingga sekolah-sekolah.
"Penegakan disiplin dan sanksi juga tetap kami lakukan bagi mereka yang tidak taat protokol kesehatan. Namun, secara umum tingkat kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan masih cukup baik," ujar Rai Dharmadi.