Senin 25 Oct 2021 22:05 WIB

Kasus Covid-19 Melandai, Satpol PP Bali Tetap Patroli Prokes

Patroli Satpol PP Bali akan menyasar pasar, lokasi wisata dan perbelanjaan modern

Umat Hindu melakukan ritual penyucian hewan kurban dalam rangkaian pujawali atau upacara persembahyangan di Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir, Karangasem, Bali, Selasa (19/10/2021). Upacara persembahyangan di pura tersebut digelar pada 20-31 Oktober 2021 dan dibuka untuk masyarakat umum dengan menerapkan protokol kesehatan setelah sempat dilaksanakan secara terbatas hanya diikuti oleh pengurus pura pada tahun 2017 hingga 2020 akibat erupsi Gunung Agung dan pandemi COVID-19.
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Umat Hindu melakukan ritual penyucian hewan kurban dalam rangkaian pujawali atau upacara persembahyangan di Pura Pasar Agung Besakih Giri Tohlangkir, Karangasem, Bali, Selasa (19/10/2021). Upacara persembahyangan di pura tersebut digelar pada 20-31 Oktober 2021 dan dibuka untuk masyarakat umum dengan menerapkan protokol kesehatan setelah sempat dilaksanakan secara terbatas hanya diikuti oleh pengurus pura pada tahun 2017 hingga 2020 akibat erupsi Gunung Agung dan pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali tetap melakukan patroli rutin bersama dengan jajaran Polda Bali untuk penegakan protokol kesehatan, meskipun kasus COVID-19 di Pulau Dewata sudah melandai.

"Kami tetap melakukan patroli dua kali dalam sehari. Demikian juga Tim Reaksi Cepat Satpol PP tetap siaga," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Senin (25/10).

Patroli yang dilakukan, di antaranya menyasar sejumlah tempat tujuan wisata, pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional, tempat-tempat umum lainnya hingga sekolah-sekolah.

"Penegakan disiplin dan sanksi juga tetap kami lakukan bagi mereka yang tidak taat protokol kesehatan. Namun, secara umum tingkat kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan masih cukup baik," ujar Rai Dharmadi.

Selain pusat perbelanjaan, sejumlah pertokoan telah memasang aplikasi PeduliLindungi untuk menskrining pengunjung yang datang.Menurut dia, beberapa pelanggaran protokol kesehatan yang masih ditemui di lapangan, di antaranya pemakaian masker yang tidak benar dan ada juga yang tidak memakai masker. 

Bagi yang tidak memakai masker, katanya, dikenai sanksi ataupun denda. Di samping itu pihaknya rutin membagikan masker di tempat-tempat umum. "Jangan sampai karena kita saat ini dalam PPKM Level 2 lalu masyarakat mengabaikan protokol kesehatan," ucap birokrat yang juga Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali itu.

Sementara itu, Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan pada Senin (25/10) ini ada tambahan kasus baru di daerah setempat sebanyak 14 orang, sedangkan jumlah kasus aktif hingga saat ini ada 373 orang.Dia mengemukakan bahwa pada hari yang sama juga ada 47 orang yang dilaporkan sembuh dari COVID-19 dan satu orang yang meninggal dunia. Semua kabupaten/kota di Provinsi Bali, hingga saat ini pun telah masuk dalam kategori zona kuning atau risiko rendah penularan COVID-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement