Selasa 26 Oct 2021 00:41 WIB

Uni Afrika Serukan Pembebasan Para Pemimpin Politik Sudan

Ketua Komisi Uni Afrika Moussa Faki Mahamat angkat bicara atas upaya kudeta di Sudan

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Perempuan Sudan memegang bendera nasional. Ketua Komisi Uni Afrika Moussa Faki Mahamat angkat bicara atas upaya kudeta di Sudan. Ilustrasi.
Foto: EPA-EFE/MARWAN ALI
Perempuan Sudan memegang bendera nasional. Ketua Komisi Uni Afrika Moussa Faki Mahamat angkat bicara atas upaya kudeta di Sudan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, ADDIS ABABA – Ketua Komisi Uni Afrika Moussa Faki Mahamat angkat bicara atas upaya kudeta yang dilakukan militer Sudan. Dia mendesak para pemimpin politik negara tersebut yang ditangkap dan ditahan untuk dibebaskan.

Faki dalam pernyataannya pada Senin (25/10) mengatakan pembicaraan antara militer dan sayap sipil dari pemerintahan transisi harus dilanjutkan. Ia pun meminta hak asasi manusia (HAM) di sana dihormati.

Baca Juga

Militer Sudan telah menangkap dan menjadikan Perdana Menteri Abdalla Hamdok sebagai tahanan rumah. Hal itu terjadi setelah Hamdok menolak mendukung kudeta yang dilancarkan militer.

Kementerian Informasi Sudan mengungkapkan, militer memindahkan Hamdok ke lokasi yang tidak diketahui. Kementerian Informasi Sudan menyebut saat ini negara itu menghadapi kudeta militer penuh.

Kementerian Informasi Sudan meminta rakyat mempertahankan revolusi mereka. Rakyat pun diserukan menghentikan upaya militer memblokir transisi demokrasi di negara tersebut. “Kami mengundang semua orang untuk melanjutkan pawai hingga upaya kudeta digagalkan,” ucapnya dikutip laman Aljazirah.

Pada April 2019, militer Sudan melancarkan kudeta terhadap pemerintahan mantan perdana menteri Omar al-Bashir. Dia dilengserkan setelah memerintah selama 30 tahun. Rakyat Sudan bersuka cita menyambut jatuhnya Al-Bashir. Saat ini dia mendekam di penjara di Khartoum.

Setelah dilengserkan, rakyat menuntut agar pemerintahan transisi dibersihkan dari unsur-unsur Al-Bashir. Setelah itu, Sudan dijalankan oleh pemerintahan transisi gabungan sipil-militer. Pemerintahan tersebut diatur untuk berkuasa selama tiga tahun. Setelah masa transisi berakhir, Sudan akan menggelar pemilu dan membentuk pemerintahan baru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement