REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI - Kasus keracunan massal yang terjadi di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Penetapan status KLB karena jumlah korban yang banyak atau lebih dari tiga orang dan kemungkinan besar masih bisa bertambah.
"Penetapan KLB ini berdasarkan jumlah korban yang banyak, terus bertambah, dan membutuhkan penanganan cepat. Meskipun belum diketahui penyebab utamanya tetapi kasus dugaan keracunan ini sudah masuk dalam kriteria KLB," kata Kepala Puskemas Sagaranten Sudarna di Sukabumi, Senin (25/10).
Menurut Sudarna, dugaan awal keracunan massal warga Kampung Babakansirna, Desa Cibaregbeg,disebabkan oleh makanan berupa paket nasi kotak berisi nasi, olahan daging, dan mi telur yang dikonsumsi mereka saat acara keagamaan pada Ahad (24/10). Usai menyantap hidangan yang diberikan panitia acara, awalnya kondisi kesehatan warga tidak mengalami gangguan.
Namun setelah beberapa jam kemudian warga yang mengonsumsi hidangan itu mulai menunjukkan gejala keracunan seperti pusing, mual, lemas, muntah-muntah, hingga sering buang air besar (BAB). Jumlah korbannya pun terus bertambah dan berlipat ganda dalam waktu singkat dan seluruhnya menunjukan gejala yang sama.
Selain itu, pengakuan dari para korban yang dievakuasi ke Puskesmas Sagaranten juga sama yakni mengalami gejala keracunan usai menyantap nasi kotak. Walaupun hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikirim pihaknya ke Labkesda Kabupaten Sukabumi belum diketahui, tapi kuat dugaan mereka keracunan akibat mengonsumsi makanan yang sama.
"Sampai Senin malam jumlah warga yang mengalami gejala keracunan mencapai 42 jiwa, 28 orang sudah pulang karena hanya mengalami gejala ringan dan 14 lainnya masih menjalani perawatan di Puskesmas Sagaranten dan kondisi kesehatannya semakin membaik," tambahnya.
Sudarna mengatakan pihaknya sudah menyiagakan tenaga kesehatan di puskesmas untuk membantu para korban maupun warga yang tiba-tiba merasakan gejala keracunan agar bisa segera ditangani .Ia pun mengimbau kepada warga agar setiap hidangan makanan yang disajikan atau dibagikan selalu terjaga kondisinya seperti tidak cepat basi dan harus higienis. Jika makanan sudah berubah bentuk dan mengeluarkan aroma kurang sedap, alangkah baiknya tidak disajikan karena bisa berdampak kepada kesehatan yang mengkonsumsinya.