Warga China Dominasi WNA yang Tinggal di Jatim

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah

Petugas gabungan Pengawasan Orang Asing (PORA) mengunjungi Liu Yinghui (36, kedua kiri) dan ibunya Liu Lanfeng (60, kiri), WNA asal China yang tinggal bersama suaminya yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI), Stefanus (38, kedua kanan), di Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur (ilustrasi)
Petugas gabungan Pengawasan Orang Asing (PORA) mengunjungi Liu Yinghui (36, kedua kiri) dan ibunya Liu Lanfeng (60, kiri), WNA asal China yang tinggal bersama suaminya yang berkewarganegaraan Indonesia (WNI), Stefanus (38, kedua kanan), di Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur (ilustrasi) | Foto: Antara/Destyan Sujarwoko

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kanwil KemenkumHAM Jawa Timur, Krismono mengungkapkan, hingga September 2021 tecatat ada 7.909 warga negara asing (WNA) yang tinggal di Jatim. Paling Banyak Berasal dari China yakni mencapai 1.409 orang. Kemudian disusul warga Malaysia sebanyak 831 orang, dan Korea Selatan 534 orang. Sedangkan yang berstatus pengungsi, Warga Negara Afghnistan mendominasi. “Keberadaannya paling banyak di daerah Malang dan Surabaya,” ujar Krismono di Surabaya, Selasa (26/10).

Krismono menjelaskan, mereka datang dengan berbagai jenis izin. Ada yang menggunakan izin tinggal kunjungan (ITK), izin tinggal terbatas (ITAS), maupun izin tinggal tetap (ITAP). Malang, lanjut Krismono, dipilih karena selama ini menjadi rujukan bagi pelajar asing. Sedangkan Surabaya banyak dikunjungi oleh pebisnis asing.

“Untuk daerah Ponorogo dan Kediri kebanyakan adalah santri internasional yang banyak menimba ilmu di Ponpes Gontor maupun Al-Fatah Temboro,” kata Krismono.

Dari segi pengawasan, Krismono menjelaskan jajarannya telah miliki 706 tim pengawas orang asing (TimPORA), dari tingkat provinsi hingga kecamatan. Tim tersebut terdiri dari petugas lintas sektoral seperti pemda, polisi, tentara hingga BIN. Sehingga, selain operasi mandiri, petugas imigrasi juga aktif melakukan operasi gabungan. Hasilnya, ada 51 tindakan hukum keimigrasian yang dilayangkan kepada orang asing.

Baca Juga

“Dari jumlah itu, 33 orang asing telah dideportasi dan satu orang asing dilakukan tindakan projusticia,” kata dia.

Selain itu, ada 13 orang asing dikenai biaya beban atau denda, dan empat orang lainnya berada di ruang detensi di Kanim Jember, Blitar, dan Madiun. “Ada juga tiga orang yang sedang menunggu deportasi di Rumah Detensi Imigrasi di Raci, Pasuruan,” kata Krismono. 

Selain itu, lanjut Krismoni, ada juga orang asing yang statusnya sebagai pengungsi atau refugee. Totalnya mencapai 396 orang dari 14 negara berbeda. Mereka tersebar di dua penampungan. Yaitu di Akomodasi Pasar Puspa Agro 322 orang dan Akomodasi Green Bamboo 40 orang. Sisanya adalah pengungsi mandiri. “Lebih dari separuhnya adalah pengungsi dari Afghanistan,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya saat ini memberikan perhatian dan pengawasan lebih terhadap para pengungsi tersebut. Karena melihat situasi politik di timur tengah, khususnya Afghanistan yang masih belum sepenuhnya kondusif. “Rata-rata mereka ini terdampar setelah ditolak ketika akan mencari suaka ke Australia,” kata Krismono.

 

Terkait


WNA Wajib Tunjukkan Bukti Vaksinasi Sebelum Masuk AS

DKI Jakarta Janjikan Vaksinasi Warga Asing dan Pencari Suaka

WNA China Masuk Indonesia, Kedubes China: Pemerintah Izinkan

Legislator: Tunda Masuknya WNA

Pemerintah Harus Buat Sistem Kebijakan untuk Terima WNA 

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark