REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satu unit Bus Antarkota Antarprovinsi mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi KM 37, Senin (25/10) malam. Akibatnya, satu orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan, satu korban tewas merupakan pengemudi atau sopir dari Bus Luragung, dengan nomor polisi E 7970 Y yang terguling. Sementara, tiga orang korban luka merupakan penumpang bus.
“Saat kejadian bus membawa tujuh orang penumpang, tiga orang di antaranya luka-luka. Saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Ciawi,” ujar Dicky dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (26/10).
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri, Kompol Fitrisia Kamila Tasran mengatakan, dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat kurangnya antisipasi dari pengemudi bus. “Faktor yang mempengaruhi (kecelakaan) karena kurangnya antisipasi,” ujarnya.
Kamila menjelaskan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Senin (25/10) sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, bus tengah melaju dari arah Jakarta menuju Bogor.
Berdasarkan keterangan yang didapatnya dari sang kernet, di lokasi kejadian, bus disalip dari sebelah kiri oleh satu unit kendaraan. Sehingga, bus membanting stir ke sisi kanan jalan dan menabrak beton pembatas jalan.
Kemudian, sambung dia, saat bus oleng, pintu kanan depan bus terbuka yang menyebabkan sopir terlempar keluar bus. Bahkan, sopir juga tertimpa badan kendaraan. “Posisi akhir bus terbalik dengan roda kiri di atas, di lajur dua dan lajur tiga menghadap selatan,” ujarnya.