REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jakarta International Container Terminal (JICT) telah menindak tegas oknum karyawan dari vendor operator rubber tired gantry crane (RTGC) yang terlibat pungli.
Corporate Secretary JICT Raditya Arrya menegaskan, setelah melalui investigasi dan evaluasi menyeluruh atas persoalan yang ada, perusahaan meminta vendor RTGC melakukan tindakan tegas terhadap oknum karyawan mereka yang terbukti terlibat pungli sesuai ketentuan yang berlaku. "PT JICT tidak akan pernah berkompromi terhadap setiap pelanggaran yang merugikan perusahaan dan pelanggan. Kami tetap berkomitmen dan konsisten mewujudkan pelabuhan bersih dan bebas pungli di Tanjung Priok," kata Raditya dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Senin (25/10).
Raditya mengatakan, JICT sebagai perusahaan jasa bongkar muat peti kemas ekspor impor terbesar dan tersibuk di Indonesia, juga akan segera mengambil keputusan terkait vendor RTGC yang akan bekerja sama dengan perusahaan. Keputusan tegas ini menjadi bukti komitmen JICTmewujudkan pelabuhan bersih dan memberantas pungli di Tanjung Priok.
Ia menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari peristiwa pungli yang videonya beredar pada 19 Oktober 2021 lalu, JICT telah meminta vendor RTGC untuk membentuk tim satgas operator RTGC di setiap sif. Dari hasil investigasi JICT, oknum karyawan vendor tersebut melakukan pungli untuk keuntungan pribadi.
Perilaku tidak bertanggung jawab oknum karyawan tersebut tidak mencerminkan aktivitas bongkar muat di terminal JICT. "Tindakan pungli yang dilakukan oknum karyawan vendor itu murni tindakan individual. Kami memastikan sistem di JICT dapat segera merespons setiap perilaku pungli," ungkap Raditya.